1
1

Hartadinata Abadi (HRTA) Ekspor Perhiasan Emas senilai US$30,02 Juta

Kantor pusat PTHartadinata Abadai Tbk. Foto: hartadinataabadi.com

Media Asuransi, JAKARTA – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) pada tanggal 15 Desember 2023, telah melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) Ekspor Perhiasan Emas dengan Bright Metal Refiners (BMR) senilai US$30,02 Juta.

Sekretaris Perusahaan HRTA ONG Deny menjelaskan pada tanggal 15 Desember 2023, perseroan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Ekspor Perhiasan Emas dengan BMR dengan jumlah total pemesanan 500 kg emas dalam jangka waktu 3 bulan sejak 15 Desember sampai dengan 15 Maret 2024 atau sampai dengan jumlah total pemesanan terpenuhi.

|Baca juga: Anak Usaha Hartadinata Abadi (HRTA) Raih Kredit Rp300 Miliar dari Bank Mandiri

Nilai transaksi tersebut di atas diperkirakan sebesar US$30,02 juta atau setara dengan Rp465,21 miliar. Nilai transaksi tersebut tidak lebih dari 20% dari ekuitas Perseroan, sehingga transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020,” jelasnya dalam keterbukaan informasi.

Dia menegaskan bahwa antara Perseroan dengan BMR tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Dampak kejadian, Informasi atau Fakta Material yang diungkapkan oleh Perseroan ini memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan Perseroan.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Harga Emas Spot Diperkirakan Masih Berpeluang Menguat, Ini Pendorongnya
Next Post Bank Syariah Indonesia (BRIS) Bakal Terbitkan Sukuk Rp200 Miliar

Member Login

or