Media Asuransi, JAKARTA – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengantongi pinjaman sindikasi senilai Rp2,4 triliun yang akan digunakan untuk refinancing pinjaman bank dan obligasi serta tambahan modal kerja.
Direktur Utama Hartadinata Abadi, Sandra Sunanto, mengatakan bahwa pada tanggal 27 Desember 2022, perseroan telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi, Perjanjian lain dan dokumen fasilitas kredit lainnya antara perseroan selaku debitur dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk selaku kreditur.
Perseroan mendapatkan persetujuan atas fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Tranche 1 Kredit Modal Kerja Limit kredit: Rp300 miliar dengan bentuk aflopend tenor 48 bulan dan suku bunga JIBOR 1 bulan+3% p.a (reviewable).
2. Tranche 2 Kredit Modal Kerja senilai Rp1,45 triliun dengan bentuk plafond revolving tenor 12 bulan suku bunga JIBOR 1 bulan + 3% p.a (reviewable).
3. Tranche 3 Kredit Modal Kerja (Rekening Koran) senilai Rp250 miliar dengan bentuk KMK RC tenor 12 bulan suku bunga JIBOR 1 bulan + 3% p.a (reviewable).
4. Tranche 4 Accordion-Term Loan senilai Rp400 miliar dengan bentuk Aflopend tenor 36 bulan suku bunga JIBOR 1 bulan + 3% pa.a (reviewable).
“Penggunaan dana dari perjanjian ini akan digunakan oleh perseroan untuk pelunasan bank BJB, Bank Woori, obligasi, dan sisanya untuk tambahan modal kerja perseroan,” ungkapnya dalam keterbukaan informasi.
Menurutnya, dampak kejadian, informasi atau fakta material ini akan memperkuat modal kerja dan kemampuan likuiditas perseroan sehingga akan meningkatkan kinerja operasional dan finansial perseroan.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News