Media Asuransi – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menunjuk Pertamina Geothermal Energy (PGE) sebagai pimpinan holding panas bumi. Dalam tahapannya, aset dari PLN G&G dan Indonesia Power (IP) akan menjadi milik PGE.
Dokumen terkait pengalihan aset sudah diserahkan dan disepakati oleh Komisi VI DPR, dengan rincian isi dokumen sebagai berikut:
Baca juga: Paramita Bangun Sarana (PBSA) Bagi Dividen Rp40,5 Miliar
Tahap I: Kick-off pembentukan holding BUMN geotermal yang sudah dilakukan pada April-Juni 2021 yang merupakan tahap kajian bersama.
Tahap II: Tahap persetujuan atas kajian bersama, dilanjutkan dengan transaksi aset hilir PLN G&G dan Indonesia Power kepada PGE yang akan berlangsung pada Juni-Agustus 2021.
Tahap III: Signing of Conditional Purchase Agreement (SCPA) Pertamina/PLN-Pemerintah terkait saham Geo Dipa Energi milik Kementerian Keuangan yang akan berlangsung pada Agustus-November 2021.
Rencananya, Pertamina Geothermal Energy akan melakukan initial public offering (IPO) di bursa saham pada bulan November 2021. Dengan begitu, PGE akan menjadi perusahaan geothermal pertama milik BUMN yang melantai di bursa saham.
Baca juga: Resmi IPO, Ultra Voucher (UVCR) Sasar Pasar ASEAN
Pembentukan holding BUMN panas bumi sendiri akan membentuk sinergi antaraset geothermal yang dipunyai berbagai BUMN. Sementara itu, IPO akan menambah akses holding ini terhadap tambahan modal yang dibutuhkan untuk intensifikasi kegiatan eksplorasi, produksi, hingga distribusi.
Dengan bentuk baru ini, diharapkan komitmen pemerintah mendorong energi baru terbarukan (EBT) makin dekat dengan kenyataan.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), Ahmad Yuniarto, mengatakan bahwa PGE akan mengikuti target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait rencana IPO yang akan dilakukan oleh perseroan. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News