Media Asuransi – Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan, berhasil mencetak laba (unaudited) sebesar Rp2,2 triliun pada 2020.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Media Asuransi, Selasa, 22 Maret 2021, laba tersebut 20% di atas target yang ditetapkan dalam RKAP 2020 sebesar Rp1,8 triliun. Selain laba, nilai aset IFG juga melampaui target.
Total aset per 31 Desember 2020 mencapai Rp88 triliun atau 9% lebih tinggi dari target di RKAP 2020 yang sebesar Rp81 triliun. Adapun total ekuitas perseroan senilai Rp45,5 triliun atau 2% lebih tinggi dari target di RKAP 2020 yang sebesar Rp44,8 triliun.
Pencapaian atas kinerja keuangan IFG selama tahun 2020 juga dapat dilihat dari beberapa indikator rasio keuangan, yaitu EBITDA 2020 sebesar Rp2,42 triliun atau 4% lebih tinggi dari target RKAP 2020 yang sebesar Rp2,36 triliun dan rasio likuiditas perusahaan (rasio lancar) per akhir 2020 sebesar 2,95 kali atau 15% lebih baik dari target RKAP 2020 yang sebesar 2,57 kali.
“Begitu juga dengan rasio Yield on Investment perusahaan per akhir 2020 sebesar 7% atau 75% lebih tinggi dari target RKAP 2020 yang sebesar 4%,” kata Direktur Keuangan dan Umum IFG Rizal Ariansyah dalam keterangannya.
IFG berdiri sejak pemerintah menerbitkan PP No 20 tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020, yang mengubah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebagai BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan. Kemudian, BPUI melakukan transformasi brand menjadi IFG. Tanggal 16 Maret 2021 adalah satu tahun IFG sejak menjadi holding perasuransian dan penjaminan.
Baca juga: Perkuat GCG, IFG Gandeng BPKP
Saat ini, IFG berfokus pada pembenahan tata kelola perusahaan dan anggota holding. Menurut Rizal, IFG berkomitmen mewujudkan tata kelola perusahaan yang lebih baik dalam menjalankan tiga perannya, yaitu financial planning, fundraising, dan pengelolaan investasi. “Untuk financial planning, kami memiliki peran untuk ikut serta dalam penyusunan RKAP dan cost control perusahaan anggota holding,” jelas dia.
Sementara itu, IFG juga melakukan fundraising untuk kebutuhan permodalan anak usaha melalui PMN, penerbitan obligasi melalui pasar modal, dan utang bank. Dengan peringkat AAA dari Pefindo, IFG berpeluang menerbitkan obligasi dengan biaya yang jauh lebih rendah, sehingga terjadi penghematan biaya.
Selanjutnya dari sisi investasi, IFG sebagai holding juga melakukan monitoring pengelolaan portofolio investasi anggota holding, sehingga terjadi pengelolaan yang transparan untuk menjaga return investasi yang baik dan risikonya rendah. Sistem pengelolaan dan monitoring investasi di IFG akan mulai ditingkatkan menuju fase digitalisasi sehingga dapat dipantau secara realtime seirama dengan program pemerintah yaitu transformasi digitalisasi 4.0 melalui dashboard Investasi IFG yang terintegrasi.
Dalam pengelolaan portofolio investasi ini IFG juga melibatkan anak perusahaan lain yang bergerak di bidang investasi dan capital market di antaranya PT Bahana TCW Investment Management dan PT Bahana Sekuritas untuk berkolaborasi membantu pengelolaan investasi anak perusahaan lainnya. Perbaikan dan peningkatan tata kelola investasi dilakukan secara menyeluruh agar pengelolaan investasi lebih pruden, berkinerja baik, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Investasi yang dilakukan oleh IFG berdasarkan prinsip LDI (Liabilities Driven Investment) yaitu skema investasi yang berfokus untuk memenuhi kewajiban keuangan. IFG juga membangun kerja sama yang baik dengan perbankan untuk memberikan layanan keuangan yang baik untuk grup dalam hal penempatan dana, reciprocal business, serta pengelolaan permodalan.
Dengan adanya holding, IFG Group memiliki daya tawar yang lebih baik terhadap mitra-mitra investasinya serta mendapatkan manfaat dari sinergi fungsi pengelolaan investasi. Sebagai bagian dari ekosistem industri keuangan, IFG akan terus berkerja sama dengan semua stakeholders untuk membangun industri keuangan yang sehat. Hal ini sejalan dengan amanah pemerintah saat mendirikan IFG.
Pada tahun 2020, pemerintah melakukan pembentukan holding perasuransian dan penjaminan dengan menetapkan BPUI menjadi perusahaan induk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Sehubungan dengan pembentukan holding tersebut, berdasarkan surat Kementerian BUMN nomor S562/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020, Kementerian BUMN telah menyetujui perubahan brand dan logo BPUI menjadi IFG. Saat ini, IFG beranggotakan sembilan anak perusahaan, yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama, dan PT Bahana Kapital Investa. Aca
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Related Posts
News in Brief