Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat “idA+” untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2022 senilai maksimal Rp7 triliun serta peringkat “idA+(sy)” untuk Sukuk Mudharabah II Tahun 2022 dengan nilai sebesar-besarnya mencapai Rp3 triliun yang diterbitkan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP).
Dikutip dari keterangan resmi Pefindo, Selasa, 9 Agustus 2022, sebanyak 60% dari obligasi tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kembali utang yang akan jatuh tempo serta 60% dana dari Sukuk Mudharabah akan digunakan untuk membiayai kegiatan usaha perusahaan yang sebelumnya dibiayai oleh utang.
Sisa dari kedua surat utang tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan. Pefindo juga menetapkan peringkat “idA+” untuk INKP dengan prospek “positif” yang mencerminkan peningkatan struktur permodalan dan perlindungan arus kas dari INKP.
|Baca juga: Siap Lunasi Obligasi Jatuh Tempo, Peringkat Indah Kiat (INKP) Ditegaskan idA+
Peringkat perusahaan mencerminkan posisi pasar INKP yang sangat kuat di industri bubur kertas, kertas, pengemasan, dan tisu, bisnis yang terintegrasi dengan baik secara vertikal, serta diversifikasi produk dan geografis pelanggan yang baik. Peringkat perusahaan dibatasi oleh risiko terkait volatilitas harga produk dan bahan baku, serta kebutuhan modal kerja yang tinggi.
Peringkat dapat dinaikkan apabila INKP berhasil mengurangi utangnya dalam waktu dekat yang akan meningkatkan struktur permodalan dan perlindungan arus kas. Prospek dapat direvisi kembali menjadi stabil jika rencana perusahaan dalam menurunkan tingkat utang tidak dapat direalisasikan, atau jika pendapatan dan/atau marjin laba perusahaan menurun secara signifikan, atau jika perusahaan menambah utang baru yang jauh lebih besar dari yang diproyeksikan tanpa dikompensasi oleh kondisi usaha yang lebih baik.
INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia. Beroperasi sejak 1976, perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra. Per 31 Maret 2022, mayoritas saham perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25%).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News