Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan penduduk Indonesia. Hasil SNLIK dipakai sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan.
Untuk pertama kalinya, SNLIK diselenggarakan OJK bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil SNLIK tahun 2024 menunjukkan indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam jumpa pers bersama Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024, mengatakan bahwa indeks literasi keuangan maupun inklusi keuangan di perkotaan lebih tinggi dibandingkan di perdesaan.
“Indeks komposit literasi keuangan di perkotaan sebesar 69,71 persen sedangkan di perdesaan sebesar 59,25 persen. Sedangkan indeks komposit inklusi keuangan di perkotaan sebesar 78,41 persen dan di perdesaan 70,13 persen,” kata Friderica.
|Baca juga: SNLIK 2024: Indeks Literasi Keuangan 65,43% dan Indeks Inklusi Keuangan 75,02%
Di perkotaan, indeks literasi keuangan konvensional tercatat sebesar 69,61 persen dan literasi keuangan syariah sebesar 45,27 persen. Sementara itu di perdesaan, indeks literasi keuangan konvensional sebesar 58,55 persen dan literasi keuangan syariah sebesar 30,20 persen.
Di sisi lain untuk inklusi keuangan, di perkotaan indeks inklusi keuangan konvensional sebesar 77,21 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 14,73 persen. Sedangkan di perdesaan, indeks inklusi keuangan konvensional sebesar 68,28 persen dan inklusi keuangan syariah sebesar 10,20 persen.
Berdasarkan gender, indeks literasi keuangan perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan indeks literasi keuangan laki-laki, yakni masing-masing sebesar 66,75 persen dan 64,14 persen. Indeks inklusi keuangan perempuan juga lebih tinggi dibandingkan dengan indeks inklusi keuangan laki-laki, yakni masing-masing 76,08 persen dan 73,97 persen.
Berdasar Umur dan Pendidikan
Sementara itu berdasarkan umur, kelompok 26-35 tahun sebesar 74,82 persen, 36-50 tahun71,72 persen, dan 18-25 tahun 70,19 persen. Ketiga kelompok umur ini memiliki indeks literasi keuangan tertinggi. Sebaliknya, kelompok umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun memiliki indeks literasi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 51,70 persen dan 52,51 persen.
Selanjutnya, kelompok umur 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 18-25 tahun memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 84,28 persen, 81,51 persen, dan 79,21 persen. Sebaliknya, kelompok umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 57,96 persen dan 63,53 persen.
Sedangkan berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, kelompok pendidikan tamat perguruan tinggi, tamat SMA/sederajat, dan tamat SMP/sederajat memiliki indeks literasi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 86,19 persen, 75,92 persen, dan 65,76 persen. Sebaliknya, kelompok pendidikan tidak/belum pernah sekolah/tidak tamat SD/sederajat dan tamat SD/sederajat memiliki indeks literasi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 38,19 persen dan 57,77 persen.
}Baca juga: OJK dan Kemenlu Kerja Sama Literasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen di Luar Negeri
Di sisi lain, kelompok dengan pendidikan tamat perguruan tinggi, tamat SMA/sederajat, dan tamat SMP/sederajat memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 98,54 persen, 88,29 persen, dan 73,18 persen. Sebaliknya, kelompok dengan tingkat pendidikan tidak/belum pernah sekolah/tidak tamat SD/sederajat dan tamat SD/sederajat memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 51,53 persen dan 62,58 persen. Dari data tersebut diperoleh informasi bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan, maka literasi dan inklusi keuangan juga semakin tinggi.
SNLIK 2024 juga mengungkapkan fakta bahwa berdasarkan pekerjaan/kegiatan sehari-hari, kelompok pegawai/profesional, pengusaha/wiraswasta, dan ibu rumah tangga mempunyai indeks literasi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 83,22 persen, 78,32 persen, dan 64,44 persen. Sebaliknya, kelompok tidak/belum bekerja, pelajar/mahasiswa, dan pensiunan/purnawirawan memiliki indeks literasi keuangan terendah masing-masing sebesar 42,18 persen, 56,42 persen, dan 57,55 persen.
Selanjutnya, kelompok pensiunan/purnawirawan, pegawai/profesional, dan pengusaha/wiraswasta memiliki indeks inklusi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 98,18 persen, 95,04 persen, dan 85,40 persen. Sebaliknya, kelompok tidak/belum bekerja, petani/peternak/pekebun/nelayan, dan pekerjaan lainnya memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 55,10 persen, 62,26 persen, dan 67,73 persen.
Menurut Friderica, SNLIK tahun 2024 menjadi salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi, dan merancang produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Hasil SNLIK tahun 2024 menunjukkan segmen penduduk yang memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih rendah dibandingkan tingkat nasional, yakni:
- Berdasarkan klasifikasi desa, yakni penduduk yang tinggal di perdesaan
- Berdasarkan kelompok umur, yakni penduduk umur 15-17 tahun dan 51-79 tahun
- Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, yakni penduduk dengan pendidikan rendah (tamat SD/sederajat ke bawah)
- Berdasarkan pekerjaan/kegiatan sehari-hari, yakni tidak/belum bekerja, pelajar/mahasiswa, petani/peternak/pekebun/nelayan, dan pekerja selain pegawai/profesional/pengusaha/wiraswasta/pensiunan/purnawirawan.
Friderica menegaskan bahwa OJK akan semakin menggiatkan kegiatan literasi dan inklusi keuangan bagi kelompok tersebut. Fokus OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan baik konvensional maupun syariah tertuang dalam Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (2023-2027).
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News