Media Asuransi, JAKARTA -Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menandatangani dokumen Memorandum of Understanding (MoU) Kerja Sama Ekonomi Digital bersama Menteri Perdagangan China, Wang Wentao. Penandatanganan naskah kerja sama di lakukan dalam pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, Rabu, 16 November 2022.
Lingkup kerja sama dalam MoU tersebut mencakup kerja sama yang terbuka, termasuk dalam eksplorasi peluang bisnis digital antara kedua negara, percepatan transformasi digital di semua sektor, kerja sama pembangunan infrastruktur digital, kota pintar, e-commerce, inovasi teknologi digital, serta pengembangan format dan model bisnis baru seperti telemedicine, logistik pintar, dan juga ruang lingkup lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
|Baca juga: Geger, Israel Retas iPhone Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Dalam mendorong peningkatan kerja sama di bidang ekonomi digital tersebut, kedua belah pihak akan mengembangkan kerja sama pertukaran informasi dan penelitian bersama di bidang ekonomi digital, pertukaran pengetahuan, keahlian, dan praktik terbaik dari kedua negara di bidang strategi, kebijakan, regulasi, aturan dan standar ekonomi digital, serta fasilitasi investasi, dan meneliti untuk mengidentifikasi prioritas kerja sama investasi dalam ekonomi digital pada format dan model bisnis baru.
Selain itu, kedua negara juga akan mengembangkan kerja sama dalam mempromosikan eksplorasi bersama antara perusahaan kedua negara pada integrasi teknologi interaktif cerdas, sirkulasi komersial, transportasi, bisnis, keuangan digital, dan kesehatan digital, antara lain, untuk mengembangkan format dan model bisnis baru seperti pariwisata virtual, telemedicine, telecommuting, pendidikan daring, dengan tujuan untuk memberikan dorongan baru ke dalam kerja sama bilateral dalam ekonomi digital.
Indonesia dan RRT juga sepakat mendorong pemerintah, universitas, lembaga penelitian,k dan perusahaan untuk melaksanakan program pelatihan bersama, pertemuan dan seminar di bidang ekonomi digital.
MoU kerja sama ekonomi digital tersebut merupakan salah satu deliverables kongkret dari kerja sama sesama anggota G20. Cakupan kerja sama tidak hanya meliputi sektor pemerintah, tetapi juga pihak swasta kedua negara yang diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi digital domestik masing-masing. MoU tersebut diharapkan dapat mendorong Indonesia dan China tumbuh bersama menjadi raksasa ekonomi digital dunia di masa depan.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News