Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru saja menarik utang melalui penerbitan surat utang syariah berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) atau global sukuk senilai US$3,25 miliar atau Rp47,5 triliun.
Seperti dilansir dari Reuters, Rabu, 25 Mei 2022, global sukuk terdiri dari dua tenor, yakni 5 dan 10 tahun. Masing-masing memiliki kupon 4,40% dan 4,70%.
Capaian ini terbilang bagus sebab total order mencapai US$10,8 miliar. Apalagi ini dilakukan ketika ketidakpastian global masih sangat tinggi.
|Baca juga: Minat Investor terhadap Pasar Obligasi Negara Masih Solid
“Penerbitan adalah transaksi sukuk global terbesar oleh pemerintah dalam sejarah, sebuah pencapaian yang dicapai di tengah volatilitas intraday (pasar),” kata Kementerian Keuangan.
Untuk informasi, Global Sukuk (INDOIS) adalah surat utang yang diterbitkan oleh Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia dalam denominasi USD untuk jangka waktu tertentu dengan kupon tetap.
Dalam hal ini pemerintah menjamin pengembalian nilai pokok pada periode tertentu atau saat jatuh tempo ditambah dengan kupon yang akan dibayarkan secara berkala. Struktur obligasi ini adalah obligasi berbasis syariah tanpa jaminan.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News