1
1

Industri Asuransi Bukukan Premi Rp15,6 Triliun per Mei 2020

      Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Mei 2020, industri asuransi berhasil menghimpun tambahan premi sebesar Rp15,6 triliun. Industri asuransi jiwa mengumpulkan premi Rp8,86 triliun sedang industri asuransi umum dan reasuransi mengumpulkan premi Rp6,69 triliun.

      Pada periode ini, kredit perbankan tumbuh sebesar 3,04 persen yoy (year on year), sementara piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan terkontraksi sebesar 5,1 persen yoy. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,87 persen yoy. Sementara sampai dengan 23 Juni 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal tercatat mencapai Rp39,6 triliun dari 22 emiten. Di dalam pipeline telah terdapat 83 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp44,6 triliun.

    Berdasar data OJK, per 15 Juni 2020, restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai Rp655,84 triliun dari 6,27 juta debitur. Untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), nilai restrukturisasi mencapai Rp298,86 triliun yang berasal dari 5,17 juta debitur. Sedangkan untuk Non UMKM, realisasi restrukturisasi mencapai 1,1 juta debitur dengan nilai restrukturisasi sebesar Rp356,98 triliun. “Berdasar monitoring data mingguan maka pertumbuhan nilai dan jumlah debitur cenderung melambat,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam rilis 24 Juni 2020.

     Sementara itu restrukturisasi pinjaman di perusahaan pembiayaan, per 16 Juni 2020, tercatat sebanyak 183 perusahaan pembiayaan sudah menjalankan restrukturisasi pinjaman tersebut. Realisasinya, dari 4,15 juta jumlah kontrak permohonan restrukturisasi yang diterima perusahaan pembiayaan, sudah ada 3,43 juta yang disetujui. Adapun total nilainya mencapai Rp121,92 triliun.

     Menurut Anto, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2020 masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,01 persen dan rasio NPF sebesar 3,99 persen. Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,31 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

      “Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai,” tandas Anto Prabowo. Hingga 17 Juni, Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Umum Konvensional tercatat sebesar 22,16 persen serta Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 627 persen dan 314 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

   Otoritas Jasa Keuangan memprediksi perekonomian Indonesia pada kuartal kedua 2020 akan mengalami kontraksi, didasari antara lain oleh rilis data penjualan ritel dan tingkat inflasi yang kurang positif. Selain itu, sektor ketenagakerjaan dan aktivitas manufaktur juga belum menunjukkan adanya perbaikan yang signifikan.

         Sementara sentimen positif stimulus moneter bank sentral global berdampak positif terhadap kinerja pasar keuangan domestik yang bergerak menguat pada bulan Juni 2020. Sampai dengan 19 Juni 2020, pasar saham menguat sebesar 3,97 persen month to date (mtd) dan pasar SBN relatif stabil dengan yield rata-rata menguat sebesar 19,4 bps (basis points) mtd. Sejalan dengan penguatan tersebut, investor nonresiden mencatatkan net buy sebesar Rp1,83 triliun mtd yakni pasar saham dengan net sell Rp1,24 triliun dan pasar SBN dengan net buy Rp3,07 triliun.

           Anto Prabowo menegaskan bahwa OJK akan mendorong mulai bergeraknya kembali sektor riil dalam era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid 19. “OJK akan menyiapkan protokol adaptasi kebiasaan baru yang akan berlaku bagi seluruh industri jasa keuangan, sehingga layanan terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan tetap meminimalkan potensi penyebaran Covid 19,” katanya. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AXA Financial Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Shell Lubricant Indonesia
Next Post OJK Siap Implementasikan Program Subsidi Bunga

Member Login

or