1
1

Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim dan Manfaat Rp159,43 Triliun di 2021

Industri Asuransi Jiwa Indonesia. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 65,56 juta jiwa masyarakat Indonesia pada 2021. Angka ini tumbuh sebesar 2,9 persen dibandingkan tahun 2020, dengan nilai total uang pertanggungan sebesar Rp4.360,81 triliun. Sementara, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa total sebesar Rp159,43 triliun.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampublon dalam acara konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV 2021 secara daring, Rabu (9/3) mengatakan bahwa nilai manfaat tersebut digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia guna meningkatkan ketahanan ekonomi pada masa sulit. Termasuk dalam hal klaim Covid-19 yang merupakan bukti nyata komitmen industri secara umum.

|Baca juga: Klaim Asuransi Jiwa Kuartal I/2021 Naik 23,5 Persen, Kemana Sebaiknya Nasabah Mengadu?
Industri asuransi jiwa adalah industri yang berkomitmen untuk membayarkan klaim yang patut dibayarkan. AAJI mencatat total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sepanajng tahun 2021 mencapai Rp159,43 triliun. Jumlahnya meningkat 5,5 persen jika dibandingkan dengan pembayaran total klaim dan manfaat tahun 2020 yang sebesar Rp151,12 triliun.

Pada tahun 2021, nilai manfaat atas klaim meninggal dunia mengalami peningkatan 72,8 persen atau sebesar Rp21,14 triliun. Demikian juga dengan manfaat klaim kesehatan yang meningkat sebesar 32,0 persen menjadi Rp13,04 triliun.

AAJI menilai besarnya manfaat tersebut sangat membantu ketahanan perekonomian keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit. Komitmen ini juga semakin diperkuat dengan adanya rencana kerja sama perusahaan asuransi swasta dalam mendukung program pemerintah dalam memberikan manfaat jaminan kesehatan nasional dimasa pandemi.

Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI, Elin Waty, mengatakan bahwa khusus klaim terkait dengan Covid-19, dari periode Maret 2020 hingga Desember 2021, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp8,82 triliun. “Ini merupakan bukti komitmen industri dalam melindungi masyarakat,” katanya dalam jumpa pers secara virtual, Rabu, 9 Maret 2022.

Menurut Budi Tampubolon, hingga saat ini, komitmen industri asuransi jiwa pada peningkatan ketahanan hidup masyarakat Indonesia tercermin dari pembayaran klaim dan manfaat yang terus dilakukan. Bahkan di masa sulit, seperti dimasa pandemi, industri asuransi jiwa tetap membayarkan klaim bagi nasabah yang terinfeksi. Ini bukti kami memberikan perlindungan keuangan bagi rencana jangka panjang keluarga.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Total Pendapatan Asuransi Jiwa 2021 Tumbuh 11,9 Persen
Next Post Kinerja Industri Asuransi Jiwa 2021

Member Login

or