Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa di sepanjang semester I/2025 telah membayar klaim Rp72,47 triliun yang dibayarkan kepada 5,01 juta penerima manfaat. Nilainya turun 6,7 persen dibanding periode sama tahun lalu, terutama karena penurunan klaim partial withdrawal.
|Baca juga: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa di Semester I/2025 Naik 3,6%
“Sebaliknya, untuk klaim kesehatan meningkat 3,2 persen menjadi Rp12,20 triliun. Lonjakan terbesar berasal dari klaim kesehatan perorangan yang naik 25,5 persen menjadi Rp9,56 triliun, sementara klaim kesehatan kumpulan turun 37,2 persen menjadi Rp2,64 triliun,’’ kata Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI, Elin Waty, dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa semester I/2025, di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2025.
|Baca juga: Berikut Usulan AAUI tentang Cakupan Polis dan Nilai Klaim bagi Asuransi Wajib Pendaki Gunung Rinjani
Dia menegaskan tren kenaikan klaim kesehatan individu menjadi perhatian penting. Reformasi industri kesehatan diharapkan dapat segera berjalan agar manfaat perlindungan dapat ditawarkan dengan nilai premi yang seimbang bagi masyarakat.
AAJI juga mencatat kenaikan klaim meninggal dunia yang sebanyak 5,4 persen menjadi Rp5,18 triliun yang dibayarkan kepada 280 ribu penerima manfaat selama semester I/2025. “Sepanjang periode Januari hingga Juni 2025, pembayaran klaim meninggal dunia tercatat mengalami peningkatan 5,4 persen dengan total pembayaran sebesar Rp5,18 triliun,” ujar Elin.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News