1
1

Industri Asuransi Jiwa Catatkan Pertumbuhan 57,4 Persen Pada 2016

Industri asuransi jiwa mencatat kinerja yang kuat sepanjang 2016, dimana secara keseluruhan total pendapatan industri asuransi jiwa mengalami peningkatan diatas 50 persen, dibanding dengan periode yang sama tahun 2015. Dengan hasil perolehan ini, dapat digaris bawahi, industri asuransi jiwa nasional terus tumbuh dan berkenbang secara berkelanjutan, didasari antara lain oleh tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa yang meningkat.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Hendrisman Rahim mengatakan, total pendapatan industri asuransi jiwa diakhir tahun 2016 mencatatkan pertumbuhan sangat baik sebesar 57,4 persen menjadi Rp208,92 triliun jika dibandingkan periode yang sama 2015. “Pertumbuhan total premi bisnis baru dan total premi lanjutan membuat total pendapatan premi di tahun 2016 naik 29,8 persen menjadi Rp167,04 triliun dibanding periode yang sama 2015 sebesar Rp128,66 triliun,” kata Hendrisman saat Paparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV 2016 di Rumah AAJI, Jakarta (16/2).

Selain itu, lanjut Hendrisman, naiknya total pendapatan premi didukung oleh pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat 74,1 persen serta berkontribusi sebesar 43,3 persen dari keseluruhan total pendapatan premi industri asuransi jiwa. Sementara dari saluran distribusi keagenan meningkat sebesar 6,2 persen dan saluran distribusi alternative meningkat 14,7 persen, masing-masing memberikan kontribusi 38,9 persen dan 17,7 persen. Samentara itu, sampai akhir kuartal keempat 2016, hasil investasi asuransi jiwa meningkat pesat sebesar 2.145,5 persen, melesat ke nominal Rp33,94 triliun, dari tahun 2015. “Kami bersyukur  pertumbuhan kinerja industri asuransi jiwa yang meningkat signifikan sepanjang tahun 2016. Ini menunjukkan bahwa industri asuransi asuransi jiwa terus tumbuh atas kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan,” ungkap Hendrisman.

Pada kesempatan itu, Ketua Bidang Regulasi dan Best Practices Maryoso Sumaryono mengatakan, untuk posisi klaim nilai tebus (surrender) meningkat menjadi Rp52,32 triliun dan merupakan proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni 54,5 persen dari total klaim yang dibayarkan. Klaim nilai tebus ini meningkat 49,0 persen dari tahun sebelumnya, sebesar Rp35,12 triliun. “Peningkatan ini dapat terjadi akibat bertambahnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun pengalihan dana untuk keperluan lainnya,” jelasnya.

Sementara untuk klaim penarikan sebagian (partial withdrawal), juga naik 7,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015, menjadi Rp13,57 triliun. Sementara itu, klaim kesehatan (medical) turut meningkat sebesar 28,5 persen menjadi Rp9,29 triliun.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu, mengatakan, berdasarkan catatan selama tiga tahun terakhir (kuartal empat 2014 s/d kuartal empat 2016), jumlah tertanggung mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 3,2 persen. Pertumbuhan total tertanggung ini, menandakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi dan pemahaman pentingnya berasuransi yang perlahan-lahan terus meningkat. “Untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan di industri asuransi jiwa, maka tenaga pemasar memainkan peran kunci. Peningkatan jumlah agen profesional berlisensi menjadi salah satu syarat untuk menjangkau masyarakat di seluruh pelosok negeri. Jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi tumbuh sebesar 6,0 persen yaitu menjadi 543.192 orang, dibanding periode yang sama tahun 2015 sebesar 512.657 orang, dimana 90,8 persen dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan,” papar Togar. Ken/Wik

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Marein Adakan Seminar Untuk Underwriting dan Aktuaris Perusahaan Asuransi Jiwa
Next Post BNI Syariah Berpartisipasi di iB Vaganza Kediri

Member Login

or