Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan piutang pembiayaan masih di level yang tinggi sebesar 16,33 persen year on year (yoy) pada Agustus 2023 menjadi sebesar Rp453,16 triliun. Pertumbuhan piutang pembiayaan ini terutama didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 25,12 persen yoy dan 15,23 persen yoy.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam jumpa pers secara daring, Senin, 9 Oktober 2023.
|Baca juga: Pacu Pembiayaan Syariah untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional
Dia jelaskan bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,76 persen dan NPF gross sebesar 2,66 persen (Juli 2023: 2,69 persen). “Sedangkan gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,22 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” kata Agusman.
Di sisi lain, pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Agustus 2023 sebesar -0,95 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp17,79 triliun. Sementara itu, pada fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan di Agustus 2023 meningkat 12,46 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp53,12 triliun. Sedang tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) sedikit menurun menjadi 2,88 persen, dari sebesar 3,47 persen pada Juli 2023.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News