Industri teknologi finansial (tekfin) Indonesia dan Australia meresmikan kerja sama untuk mendorong pertukaran sumber daya manusia dan keahlian di antara kedua pasar tekfin yang sedang berkembang pesat. Perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada tanggal 1 Desember 2017 ini, menjadi tahap penting bagi perkembangan dan pertumbuhan industri tekfin secara timbal-balik di kedua negara. Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut disaksikan oleh Direktur Inovasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia Fithri Hadi dan Wakil Kepala Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Internasional Australia Dan Thomas.
Kerja sama ini memungkinkan tersedianya platform untuk memfasilitasi pertukaran sumber daya manusia, teknologi, permodalan, dan penetrasi pasar bagi perusahaan-perusahaan tekfin di kedua negara. Sekretaris Jenderal Asosiasi FinTech Indonesia dan Co-Founder & Chairman Bareksa Karaniya Dharmasaputra mengatakan bahwa ini adalah momen yang tepat untuk meneguhkan kerjasama tekfin lebih lanjut di tingkat perusahaan secara individual maupun di tataran industri. “Terutama karena pertumbuhan usaha rintisan tekfin dan ekosistemnya di Indonesia sangat pesat dan membutuhkan pembangunan infrastruktur keuangan yang aman dan mapan secara cepat, agar dapat mengikutsertakan serta melayani sedikitnya 80 juta orang dan 49 juta usaha kecil yang belum masuk dalam sistem keuangan di tanah air,” katanya dalam keterangan resmi, 18 Desember 2017. Ken
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News