1
1

Inflasi Tahunan di Juli 2023 sebesar 3,08 Persen Yoy

Pembangunan Infrastruktur di Jakarta. | Foto: Lucky Kennedy

Media Asuransi, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada Juli 2023 terjadi inflasi sebesar 3,08 persen year on year (yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,24. Inflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 5,21 persen dengan IHK sebesar 116,10 dan terendah terjadi di Gunungsitoli sebesar 0,50 persen dengan IHK sebesar 116,28.

“Inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, dalam jumpa pers secara daring, Selasa, 1 Agustus 2023.

|Baca juga: Pemerintah Alokasikan Insentif Fiskal Pengendalian Inflasi sebesar Rp1 Triliun di 2023

Kenaikan harga terjadi pada: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,90 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,42 persen, serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,03 persen. Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,37 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,69 persen, dan kelompok transportasi sebesar 9,58 persen.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,02 persen, kelompok pendidikan sebesar 3,07 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,08 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,98 persen. “Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,24 persen,” jelas Pudji.

Dia tambahkan, tingkat inflasi month to month (mtm) Juli 2023 sebesar 0,21 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) Juli 2023 sebesar 1,45 persen. Sementara itu tingkat inflasi yoy komponen inti Juli 2023 sebesar 2,43 persen, inflasi mtm sebesar 0,13 persen, dan inflasi ytd sebesar 1,20 persen.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Saudi Central Bank Sepakati Aturan Baru Insurtech
Next Post Ajaib Kripto: Pekan Pertama Agustus, Bitcoin Berupaya Kembali Raih US$30.000

Member Login

or