1
1

Ini Alasan Desa Widosari Dipilih Kembangkan Koperasi Merah Putih

Media Asuransi, JAKARTA – Desa menjadi salah satu prioritas yang tercantum dalam Misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029. Kementerian Pariwisata berkomitmen penuh menjalankan misi pengembangan desa melalui lima program unggulan, salah satunya adalah Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Desa Wisata, yang sejalan dengan Asta Cita ke-6, yaitu “membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangan pers, Sabtu, 10 Mei 2025, mengatakan Desa Widosari sebagai lokasi penandatanganan pengembangan dan penguatan koperasi dalam mendukung optimalisasi sektor pariwisata karena desa ini merupakan satu dari tujuh belas desa wisata yang diusung sebagai bagian dari proyek percontohan.

|Baca juga: Kementerian Koperasi Menyerahkan Daftar Koperasi yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan kepada OJK

Desa Wisata Widosari juga merupakan contoh nyata keberhasilan pengembangan desa wisata berbasis komunitas. Selain dikenal dengan keindahan Perbukitan Menoreh, desa ini mampu mengintegrasikan pariwisata dengan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi lokal secara inovatif dan berkelanjutan.

“Kami berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini, nantinya akan memajukan pariwisata. Khususnya pada desa, komunitas, dan kelompok wisata, dengan bantuan pembiayaan dari Kementerian Koperasi, dalam hal ini Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.

|Baca juga: Kemenpar Proyeksikan Potensi Devisa Rp1,42 Triliun dari Arabian Travel Market

Sebelumnya, Kemenparekraf bersama Kemenkop dan UKM telah memiliki Nota Kesepahaman tentang Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang akan berakhir pada 17 Mei 2025.

Namun, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, berjumlah hingga 80.000 koperasi, memberikan dorongan baru bagi Kemenpar dan Kemenkop untuk berkolaborasi.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, menyampaikan sinergi Kemenkop dan Kemenpar bertujuan untuk merumuskan berbagai kebijakan dengan memanfaatkan potensi dan kewenangannya masing-masing dalam rangka mendukung pengembangan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar lebih profesional dalam pengelolaan objek wisata sehingga diharapkan kemanfaatan ekonomi semakin besar bagi masyarakat desa itu sendiri.

“Ini juga menjadi langkah awal bagi kita bersama bahwa Kementerian Koperasi dengan program besar dan gerakan besar yang disarankan oleh Presiden Prabowo untuk mendirikan 80.000 koperasi desa dan kelurahan merah putih di seluruh Indonesia bisa kita wujudkan termasuk juga untuk mendukung optimalisasi desa-desa berbasis pariwisata,” kata Budi Arie.

Turut hadir mendampingi Menpar Widiyanti, Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji; Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto.

Hadir pula, Wakil Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X; Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu Bendara; Sekretaris Menteri Koperasi, Ahmad Zabadi; dan Direktur Badan Otorita Borobudur, Agustin Perangin-Angin.

Editor: Irdiya Setiawan

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Olahraga Rutin dan Manfaatnya untuk Kesehatan Jantung
Next Post Merger dengan Mandala Finance, Peringkat Adira Finance Ditegaskan idAAA

Member Login

or