Media Asuransi – Pemerintah pada hari ini, Jumat 28 Agustus 2020 akan menerbitkan Sukuk Ritel berseri SR013 dengan bunga atau imbalan tetap sebesar 6,05 persen per tahun. Imbalan ini terbilang lebih rendah dibandingkan dengan seri sebelumnya SR012 sebesar 6,3 persen.
Masa penawaran instrumen investasi ini akan dimulai hari ini pukul 09.00 WIB hingga tanggal 23 September 2020 pukul 10.00 WIB.
Sukuk ritel itu apa sih? Mengutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, instrumen surat utang yang biasa disebut juga dengan istilah Sukri ini adalah produk investasi obligasi berbasis Syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada individu dengan status Warga Negara Indonesia. Dana hasil penerbitan Sukri ini akan digunakan untuk membiayai APBN dan pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.
Sukri yang memiliki tenor 3 tahun ini bisa dibeli dengan minimum pembelian 1 unit atau Rp1 juta dan maksimum 3.000 unit atau Rp3 miliar per investor. Sebelum jatuh tempo, SR013 juga bisa dijual atau dipindah tangankan dengan syarat hanya boleh kepada investor domestik.
Lalu bagaimana cara pembeliannya? Berikut panduannya:
Pertama, melakukan registrasi secara online melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi dengan memasukkan data-data a.l. data diri, nomor SID, nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga. Bagi calon investor yang belum memiliki SID, rekening dana, dan rekening surat berharga, akan dibantu oleh Mitra Distribusi.
Kedua, melakukan pemesanan SR013 dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran SR013.
Ketiga, melakukan pembayaran setelah pemesanan diverifikasi. Calon investor akan mendapatkan kode pembayaran melalui email/sms sesuai dengan kebijakan masing-masing Mitra Distribusi. Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui bank persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dalam batas waktu yang ditentukan.
Tahap terakhir, setelah proses pembayaran berhasil, calon investor akan memperolah NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi SR013 pada tanggal setelmen/penerbitan.
Nah, Mitra Distribusi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melayani pembelian Sukri SR013 adalah:
Bank Umum
- BCA
- HSBC
- Mandiri
- BNI
- Bank Permata
- BRI
- BTN
- Maybank
- OCBC NISP
- DBS
- PaninBank
- CIMB Niaga
- Danamon
- Commonwealth
- UOB
- Bank Mega
Bank Umum Syariah
- BRI Syariah
- Mandiri Syariah
- Bank Muamalat
- BNI Syariah
Perusahaan Efek
- Danareksa Sekuritas
- Mandiri Sekuritas
- Trimegah Sekuritas
- Bahana Sekuritas
- Sinarmas Sekuritas
Perusahaan efek khusus (APERD Fintech)
- Bareksa
- Tanamduit
- Invisee
Perusahaan Fintech (Peer-to-Peer Lending)
- Investree
- Modalku
- Koinworks
ACA
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News