1
1

Integrasikan EBUS pada SPPA, Sistem FITS Resmi Dicabut Hari Ini

Grafis perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan integrasi perdagangan Efek Bersifat Utamg dan Sukuk (EBUS) pada platform Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif  (SPPA) dan melakukan penghentian layanan sistem perdagangan Fixed Income Trading System (FITS). Hal ini juga akan disertai dengan pencabutan peraturan terkait FITS terhitung sejak tanggal 3 April 2023.

Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono, mengatakan bahwa kebijakan ini mendapat dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). BEI terus berupaya meningkatkan pelayanan sekaligus menambah ragam variasi produk yang tersedia di pasar modal Indonesia.

Beberapa pengembangan, jelas dia, khususnya terkait Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), telah dilakukan saat ini dan antara lain adalah pengembangan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA).

|Baca juga: REVIEW SEPEKAN: Data BEI Variatif, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp9.488 Triliun

Menurutnya, perdagangan EBUS di pasar global, termasuk di Indonesia, lebih banyak dilakukan di luar bursa (over the counter). Sebagai upaya untuk mengoptimalisasi dan mengintegrasikan perdagangan EBUS di pasar modal Indonesia, BEI menyediakan FITS yang merupakan sarana perdagangan EBUS termasuk obligasi dan sukuk yang dicatatkan di BEI.

Pada perkembangannya, Yulianto menjelaskan penggunaan FITS oleh pelaku pasar kurang optimal, sehingga bursa akan fokus dalam menyelenggarakan kegiatan perdagangan EBUS di luar bursa melalui SPPA.

Saat ini, SPPA telah dapat mengakomodasi transaksi jual beli (outright) EBUS dan diakses oleh seluruh Pelaku Pasar Surat Utang (termasuk Dealer Utama, Bank, Perusahaan Efek, dan Pialang Pasar Uang). SPPA juga menjadi platform yang terintegrasi dengan Sistem Pelaporan Transaksi Efek (PLTE), sehingga memudahkan pelaku pasar dalam bertransaksi EBUS.

SPPA akan terus dikembangkan untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku pasar dan perkembangan bisnis surat utang guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses transaksi perdagangan di Pasar Surat Utang. Bursa juga akan mengembangkan transaksi Repurchase Agreement (Repo) atas EBUS dalam platform SPPA pada tahun 2024. SPPA memiliki potensi pengembangan yang luas sehingga diharapkan dapat menjadi platform terintegrasi dan bermanfaat bagi sektor keuangan Indonesia.

“Pada masa mendatang, diharapkan agar produk dan layanan Bursa dapat semakin bervariasi sekaligus sesuai dengan kebutuhan pasar. Hal tersebut guna memberikan pilihan yang menarik bagi investor dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi, Senin, 3 April 2023.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post REVIEW SEPEKAN: Data BEI Variatif, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp9.488 Triliun
Next Post IHSG Diprediksi Mixed, Ajaib Rekomendasikan MYOR, MEDC, AMRT

Member Login

or