Perjanjian kerja sama ditandatangani antara Global Sukses Solusi dan anak usaha PT Jababeka Tbk, yaitu PT Jababeka Infrastruktur.
Direktur Utama Global Sukses Solusi, Sony Rachmadi Purnomo, mengatakan bahwa lewat nota kesepahaman tersebut, kedua belah pihak sepakat memfokuskan penerapan transformasi digital secara terintegrasi di wilayah Kawasan Industri Jababeka.
Baca juga: Perusahaan Gas Negara (PGAS) Salurkan Gas ke Fajar Surya Wisesa (FASW)
“Dengan menggandeng Jababeka selaku pengelola kawasan, kami berharap dapat memberikan manfaat dan performa yang lebih baik bagi ribuan tenant di Kawasan Industri Jababeka,” ujarnya dalam keterangan resmi, 28 September 2021.
Menurut dia, kerja sama ini juga merupakan langkah awal dari perusahaan untuk membantu industri di Indonesia, khususnya di Kawasan Industri Jababeka. Hal ini dilakukan agar industri di Indonesia lebih siap bersaing pada era digital dan industri 4.0.
“Selain itu, kami optimistis kolaborasi dapat memberikan peluang strategis bagi kedua belah pihak dalam menyasar pasar domestik maupun mancanegara,” ucapnya.
Baca juga: United Tractors (UNTR) Bagi Dividen Rp1,25 Triliun
Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur, Tjahjadi Rahardja, mengatakan bahwa pihaknya memang sedang menyiapkan Kawasan Industri Jababeka untuk menyongsong era industri 4.0. Jababeka memilih RUN System karena merupakan produk anak bangsa dan berbasis di Indonesia, sehingga dapat memberikan dukungan yang lebih baik.
“Proses digitalisasi di dunia sudah tidak bisa dihindari. Agar dapat bersaing, banyak hal yang diperlukan salah satu solusinya adalah menerapkan sistem ERP yang ditawarkan oleh RUN System,” ucapnya. Dia optimistis kolaborasi ini dapat memberikan peluang strategis bagi kedua belah pihak dalam menyasar pasar domestik maupun mancanegara.
PT Jababeka Tbk merupakan pengembang kota mandiri di Indonesia. Adapun PT Jababeka Infrastruktur adalah salah satu anak perusahaan yang memiliki inti bisnis mengembangkan kawasan industri yang didukung dan ditingkatkan dengan infrastruktur dan jasa manajemen kota. Aha (Edi)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News