Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Utama PT Reasuransi Nasional Indonesia (NasRe) yang baru, Dody AS Dalimunthe, mengatakan bahwa perbaikan kondisi keuangan perusahaan akan menjadi sasaran utama dalam proses transformasi organisasi. Menurutnya, ini mencakup pelaksanaan dan kepatuhan prinsip good corporate govenance (GCG) dan menjalankan bisnis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu tim direksi dan komisaris akan memastikan jalannya kegiatan usaha agar mampu terjaga secara sustainable, profitable, solvency, dan going concern dalam jangka panjang,” kata Dody saat menjawab pertanyaan Media Asuransi, Rabu, 13 Oktober 2021.
Dia jelaskan, pengangkatannya sebagai Dirut Nasre berlaku setelah penetapan dalam RUPSLB tanggal 11 Oktober 2021, dan akan efektif setelah lulus fit and proper test (FPT) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Untuk itu Nasre akan segera memproses pengajuan FPT tersebut. Sambil menunggu proses tersebut Saya akan melakukan koordinasi dan konsolidasi internal,” tuturnya.
Menurut Dody, dengan penetapannya sebagai Dirut Nasre ini maka dia tidak lagi menjadi Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). “Hal ini mengacu kepada AD/ART AAUI, juga agar saya dapat berkonsentrasi di Nasre sesuai amanah pemegang saham. Untuk posisi Direktur Eksekutif AAUI dapat dimintakan konfirmasi ke Ketua AAUI yang memiliki kewenangan menunjuk direktur eksekutif,” jelasnya.
Mengenai rencana kerja yang akan dijalankan sebagai Dirut Nasre, Dody AS Dalimunthe memaparkan bahwa sebagaimana proses bisnis asuransi, maka perbaikan portofolio bisnis diarahkan agar semua COB (class of business) memiliki kinerja bagus yang didasarkan kepada proses underwriting yang komprehensif. Untuk itu akan dilakukan review semua COB dan melakukan mitigasi agar hasil underwriting positif.
Sebagai perusahaan reasuransi, pelayanan penempatan ulang risiko dari ceding company diarahkan untuk membantu perusahaan asuransi penerbit polis mendapatkan gambaran mitigasi risiko yang aman, nyaman dan proses reasuransi yang memuaskan. Untuk itu lini depan pelayanan akan diarahkan sebagai account officer yang mampu memposisikan diri sebagai advisor risiko bagi ceding company. Efektivitas komunikasi dan knowledge capability akan menjadi kunci dan di-upgrade setiap saat, sehingga Nasre akan menjadi mitra bisnis yang bagus serta menjadi rujukan para ceding company dalam proses penempatan ulang risiko
“Hal yang penting dalam transformasi organisasi adalah penetapan corporate culture yang mengedepankan budaya unggul mencakup knowledge management dan sense of crisis. Hal ini sejalan dengan budaya AKHLAK yang sudah diarahkan oleh Kementerian BUMN sebagai core competency semua insan BUMN sampai ke anak dan cucu perusahaan,” jelas Dody AS Dalimunthe.
Menurutnya, saat ini semua perusahaan reasuransi termasuk Nasre akan melakukan koordinasi proses treaty dengan ceding company. Proses ini akan berjalan dan diharapkan masing-masing pihak, reasuradur dan asuradur, dapat memahami kondisi portofolio berdasarkan data yang ada, serta melakukan mitigasi dalam program treaty agar menghasilkan ekspektasi portofolio yang sehat serta hasil underwriting yang baik.
“Sebelumnya saat AAUI, kami mulai membangun sentralisasi database industri yang dapat dimanfaatkan oleh semua pelaku jasa asuransi. Ini moment yang bagus untuk diskusi komprehensif dengan semua reasuradur yang tergabung dalam IPR (Indonesian Professional Reinsurer) untuk mewujudkan informasi database yang kredibel dan komprehensif,” jelas Dody.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News