Media Asuransi, JAKARTA – Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang terjadi di jalan tol Boyolali, Jawa tengah, 30 Juli 2022. Masing-masing korban yang meninggal mendapat santunan sebesar Rp50 juta. Seluruh korban terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, pada 31 Juli lalu telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas tersebut. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia kepada masing-masing ahli waris korban yang sah sebesar Rp50 juta. “Sementara untuk korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan sebesar Rp 20 juta kepada rumah sakit tempat korban dirawat, ”kata Dewi dalam keterangan resminya, Selasa, 2 Agustus 2022.
|Baca juga: Laba BUMN Naik 1.000 Persen, Jasa Raharja Sumbang Laba Rp1,6 Triliun
Ketiga korban meninggal dunia tersebut berdomisili di Jakarta Selatan. Dewi mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati saat berkendara. “Kami menyampaikan turut berduka cita atas musibah tersebut. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan,” ungkap Dewi.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberi amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang Undang-Undang No 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tidak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Toyota Fortuner yang merupakan kendaraan dinas Bakamla dengan truk tronton di Jalan Tol Semarang-Solo KM 483+500 jalur A, tepatnya di Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali. Akibat musibah tersebut, tiga orang meninggal dunia, termasuk salah satu korban yang sebelumnya mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia di RS JIH Surakarta.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News