1
1

Jasa Raharja Telah Salurkan Santunan Rp1,47 Triliun

     Hingga Juli 2019, PT Jasa Raharja (Persero) telah membayarkan santunan ke masyarakat  sebesar Rp1,47 triliun. Diperkirakan hingga akhir tahun 2019 jumlah santunan ini akan lebih tinggi dari jumlah santunan pada tahun 2018 lalu jumlah yang mencapai Rp2,5 triliun. “Tiap tahun jumlah santunan ke masyarakat terus meningkat, pada tahun 2017 lalu santunan yang diberikan mencapai Rp1,9 triliun, pada tahun 2018 mencapai Rp2,5 triliun dan pada tahun 2019 ini hingga Juli sudah mencapai 1,47 triliun,” kata Direktur Keuangan Jasa Raharja Myland, pada acara media gathering di Jakarta, 4 September 2019.

     Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat amanah untuk menyelenggarakan perlindungan dasar sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Tugas pokok Jasa Raharja adalah menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan alat angkutan umum darat, laut, dan udara serta korban kecelakaan lalu lintas jalan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar. “Di era digital saat ini menjadi sebuah peluang dan tantangan bagi Jasa Raharja untuk selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan upaya tersebut harus didukung dengan upaya sosialisasi serta publikasi kepada masyarakat sehingga Jasa Raharja semakin terasa eksistensinya,” tutur Myland.

    Lebih lanjut dijelaskan bahwa aset Jasa Marga hingga Juli 2019 mencapai Rp13,98 triliun atau meningkat 7,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Adapun penghimpunan dana yang dilakukan dengan dua cara yakni dengan iuran wajib dan sumbangan kendaraan pribadi, totalnya mencapai Rp2,6 triliun. “Untuk laba perusahaan sampai dengan JuIi 2019 mencapai Rp915 miliar, sehingga return on equity (RoE) perusahaan mencapai 8,85 persen dan return on assets (RoA) mencapai 8,02 persen. Pada tahun 2019 Jasa Raharja mendapatkan peringkat ‘AAA’ stable outlook dari lembgga pemeringkat Pefindo sebagai hasil atas kinerja perusahaan tahun 2018,” tandas Myland.

     Menurut dia, sepanjang tahun 2019, kinerja perusahaan cukup baik di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik. Kinerja perusahaan ini tercermin dari Yield On Investment sampai dengan Juli 2019 mencapai 4,83 persen, jauh di atas rata rata industri yang berarti dikelola secara baik dengan memperhatikan prinsip good corporate governance (GCG) dan prudent. Rasio Kecukupan Investasi (RKI) mencapai 474,35 persen yang berarti perusahaan sanggup membayar semua santunan secara penuh.

     Sementara itu dari sisi splvabilitas, Jasa Raharja memiliki 605,10 persen, jauh di atas batas minimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Sedangkan dari sisi likuiditas, perusahaan masih likuid yang mencapai 331,59 persen dengan demikian perusahaan mampu untuk membayar semua kewajiban jangka pendek tanpa terkecuali.

      Direktur Keuangan Jasa Raharja ini juga menjelaskan bahwa seiring dengan era digital saat ini, perseroan telah melakukan transformasi dalam pelayanan dari manual menjadi layanan  digital. Bahkan pelayanan seperti pembayaran uang santunan kecelakaan dari Jasa Raharja  semakin cepat, hanya butuh waktu satu hari 16 jam dari yang sebelumnya yang bisa mencapai seminggu. “ Di era digital saat ini menjadi sebuah peluang dan tantangan bagi Jasa Raharja untuk selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan upaya tersebut harus didukung dengan upaya sosialisasi serta publikasi kepada masyarakat sehingga Jasa Raharja semakin terasa eksistensinya,” kata Myland.

     Pelayanan dengan digital akan membuat santunan kepada korban atau ahli waris korban yang tertimpa musibah kecelakaan senantiasa mengedepankan kemudahan bagi korban atauahli waris korban lebih cepat dalam menerima dana santunan. Upaya peningkatan kinerja penyerahan santunan salah satunya adalah transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening bank pihak penerima santunan. Hal  ini tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia. Sedang bagi korban kecelakaan yang mengalami luka-luka, saat ini melalui proses overbooking ke rekening rumah sakit dengan sebelumnya diterbitkan surat jaminan dari Jasa Raharja atas biaya perawatan korban sampai dengan batas maksimal biaya perawatan yang berlaku.

     Myland mendambahkan bahwa transformasi di bidang keuangan tidak hanya dirasakan oleh korban atau ahli waris korban, namun juga oleh Perusahaan Otobus yang hendak melakukan pembayaran iuran wajib atau premi, khususnya IWKBU. Saat ini proses pembayaran IWKBU dapat dilakukan melalui aplikasi JRku yang terkoneksi dengan BRI virtual account, sehingga memudahkan bagi Perusahaan Otobus dalam pembayaran IWKBU.

       Selain itu, transformasi juga dilakukan di internal perusahaan seperti penggunaan Cash Card BRI untuk transaksi ke masing masing unit kerja dengan tujuan mengurangi transaksi tunai dan mencegah terjadinya fraud. Selain itu ada kemudahan dalam pembayaran kepada vendor atau supplier perusahaan melalui CMS BNI dan Bank Mandiri yang diharapkan ke depannya akan bertambah jumlah bank yang bekerjasama untuk peningkatan pelayanan tersebut. “Guna mendukung Program Kementerian BUMN dengan menggiatkan penggunaan aplikasi LinkAja sebagai tuan rumah di negeri sendiri, maka digunakan transaksi sebagian benefit karyawan melalui aplikasi tersebut,” tambah Myland.

         Dalam mendukung program PKBL, Jasa Raharja menyiapkan beberapa Program Unggulan Bina Lingkungan (BL) agar dalam penyalurannya tepat sasaran dan memberikan dampak positif dan konkret bagi masyarakat. Pertama, Traffic Hero yang merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan untuk mendukung terwujudnya keselamatan berkendara atau lalu lintas melalui pemberian apresiasi kepada individu maupun kelompok atau komunitas atas inisiatif yang telah dilakukan kepada masyarakat luas terkait dengan keselamatan berkendara dan ketertiban lalu lintas jalan serta kontribusinya dalam penurunan angka kecelakaan

       Kedua, Pendidikan Transportasi yakni program pendidikan melalui penyadaran publik yang melibatkan mitra kerja terkait dan lintas lembaga akan pentingnya keselamatan berkendara dan tertib berlalu-lintas. Ketiga, Investasi Sosial adalah program perusahaan dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) baik jasmani maupun rohani.

    Sampai dengan Juli 2019 total penyaluran dana Bina Lingkungan sebesar Rp15 miliar. Sedangkan untuk penyaluran Program Kemitraan, Jasa Raharja telah bekerjasama dengan PNM sebesar Rp67 miliar dan sebesar Rp30 miliar dengan PTBahana Artha Ventura, dengan tujuan penyaluran program kemitraan tepat sasaran dan dilaksanakan oleh badan yang lebih berpengalaman. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Harpelnas, MAGI Fokus Customer First
Next Post BNI Life Gelar Office Tour untuk Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Member Login

or