Media Asuransi, JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam sidang paripurna DPR, Kamis, 29 September 2022. Belanja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk tahun depan dipatok sebesar Rp 3.061,2 triliun.
Presiden Jokowi di dalam pengarahan di acara UOB Economic Outlook 2023 kemarin, di Jakarta menyampaikan bahwa perekonomian global ke depan masih penuh ketidakpastian.
Baca juga: Geger, Israel Retas iPhone Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan endurance atau daya tahan yang berkepanjangan. Pengeluaran alias belanja setiap satu persen rupiah di dalam APBN diminta untuk ‘dieman-eman’ alias dihemat-hemat, produktif, dan memberikan imbal balik yang jelas.
“Saya selalu sampaikan ke Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati. Kalau punya uang kita di APBNKita harus ‘dieman-eman’, dijaga hati-hati. Mengeluarkannya harus produktif, harus memunculkan return yang jelas,” jelas Jokowi, dikutip Jumat, 29 September 2022 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, tahun depan merupakan kali kedua Indonesia memiliki target belanja hingga di atas Rp3.000 triliun, dengan rincian pemerintah pusat akan membelanjakan Rp 2.246,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp814,7 triliun.
“Ini untuk kedua kalinya APBN mencapai di atas Rp3.000 triliun, tahun ini juga sudah menembus Rp3.000 triliun,” jelas Sri Mulyani saat konferensi pers di Gedung DPR kemarin, Kamis, 29 September 2022.
Baca juga: Indonesia Mau Buat Jet Tempur Siluman, Ini Spesifikasinya
“Belanja pemerintah pusat, belanja K/L dan non K/L adalah untuk menjaga rakyat dan perekonomian agar bisa terus melanjutkan momentum pemulihan ekonomi, menurunkan kemiskinan, dan menjaga agar daya beli bisa terpelihara,” kata Sri Mulyani lagi.
Di samping itu, kata Sri Mulyani belanja negara di tahun depan akan diarahkan untuk melanjutkan reformasi terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, transformasi sistem kesehatan, akselerasi perlindungan sosial sepanjang hayat, serta meningkatkan efektivitas implementasi reformasi birokrasi.
Selain itu, arah kebijakan belanja pemerintah di 2023 juga untuk melanjutkan pembangunan melalui percepatan pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, revitalisasi industri bernilai tambah dan berorientasi ekspor, adaptasi teknologi hijau dan pengembangan EBT, dan mitigasi risiko fiskal dalam pelaksanaan APBN.
“Serta meningkatkan efisiensi belanja barang non prioritas, ketepatan sasaran penyaluran program bansos dan subsidi, serta meningkatkan sinkronisasi belanja bantuan pemerintah,” jelas Sri Mulyani. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News