Media Asuransi, JAKARTA – PT Sepatu Bata Tbk menjual aset berupa tanah dan bangunan dengan nama Graha Bata di kawasan Jl. TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, senilai Rp64 miliar.
Aset tanah dan bangunan seluas 1.993 m2 tersebut akan dibeli oleh PT Simatupang Jaya Realty.
|Baca juga: BNI Sekuritas Tangani Penjualan Aset Milik Energi Mega Persada (EMP)
Dalam keterbukaan informasi kepada publik yang dikutip, Jumat, 8 Maret 2024, manajemen perseroan menjelaskan bahwa penjualan aset dilakukan kepada pembeli yang tidak terafiliasi secara langsung dengan persyaratan harga jual yang disepakati untuk melakukan efisiensi dan minimalisasi risiko atas aset yang dinilai kurang produktif dan tidak memberikan kontribusi maksimal bagi perseroan sehingga dapat memberikan dana kas bagi perseroan untuk melunasi sebagian utangnya.
Manajemen Sepatu Bata menjelaskan penjualan aset ini adalah untuk memperkuat posisi keuangan Perseroan dengan melunasi sebagian pinjaman berbunga dan mengurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan pengelolaan properti, sehingga alokasi dana dari keuntungan Perseroan dapat dipergunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan.
Pemilihan aset properti yang dijual (Graha Bata) juga untuk efisiensi dengan memperhatikan luasan gedung sudah jauh melebihi kapasitas yang diperlukan untuk jumlah pegawai yang ada. Rencana menyewakan sebagian ruang yang ada menjadi hambatan tersendiri dikarenakan tata ruang dan kondisi Gedung ini tidak sesuai dengan kebutuhan calon penyewa.
“Sebagian dana yang diterima dari hasil transaksi tersebut akan dipergunakan oleh Perseroan untuk membayar utang dan memperkuat posisi keuangan Perseroan,” jelas manajemen perseroan.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News