Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAA” untuk Obligasi I Tahun 2020 Seri A PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), senilai Rp100 miliar yang akan jatuh tempo di tanggal 1 September 2023.
Pefindo menjelaskan kesiapan Perusahaan untuk melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh dana kas dan setara kas sebesar Rp910,5 miliar pada akhir Mei 2023.
|Baca juga: Fitch Afirmasi Peringkat Perusahaan Pengelola Aset (PPA) BB+/AA Outlook Stabil
Didirikan di tahun 2004 melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 10/2004 untuk mengelola aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), PPA menerima mandat yang lebih luas melalui PP No. 61/2008 untuk tidak hanya mengelola asetaset eks-BPPN, namun juga mengelola aset-aset Badan Umum Milik Negara (BUMN), merestrukturisasi dan revitalisasi BUMN, memberikan jasa manajemen aset dan pembiayaan kepada pihak ketiga, serta memiliki lini bisnis komersial.
Di tahun 2014, mandat Perusahaan kembali diperluas dengan penambahan kegiatan jasa konsultasi bisnis, manajemen dan pengembangan aset, termasuk untuk pengelolaan aset milik pemerintah daerah dan milik swasta. Awalnya dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Indonesia, saat ini PPA sudah bergabung menjadi anak usaha dari PT Danareksa (Persero), dengan pemerintah masih memiliki saham Dwiwarna di Perusahaan.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News