Media Asuransi, JAKARTA – Konsultan Mercer Marsh Benefits, unit bisnis dari Marsh McLennan, hari ini merilis Laporan Health on Demand 2023. Laporan tersebut tidak hanya menemukan bahwa relevansi dan nilai dari manfaat kesejahteraan merupakan sebuah isu bagi karyawan di Indonesia, tetapi juga mendapati adanya kesenjangan perlindungan yang semakin melebar, khususnya di antara pekerja dengan upah rendah, pengasuh (caregiver), dan perempuan.
Laporan Health on Demand tahun 2023 melakukan survei terhadap lebih dari 17.500 karyawan di 16 pasar seluruh dunia, termasuk lebih dari 5.200 karyawan di Asia, mengenai prioritas kesehatan dan kesejahteraan mereka sehingga perusahaan mampu berupaya memenuhi kebutuhan karyawan dengan lebih baik lagi.
Di kawasan Asia, karyawan di Indonesia (26%) tercatat memiliki tingkat stres paling rendah dalam kehidupan sehari-hari, lebih rendah dari rata-rata karyawan di Asia (44%). Meski demikian, hampir sebagian dari mereka (45%) mengaku pernah bekerja saat kondisi mental yang tidak sehat.
|Baca juga: Berenang, Olahraga Penghilang Stress
Mengatasi rasa burnout dimulai dengan memastikan rasa aman secara psikologis di tempat kerja. Saat ini, perusahaan terkemuka mengatasi permasalahan utama yang menyebabkan karyawan merasa stres di tempat kerja sebagai bagian dari strategi manfaat kesejahteraan yang komprehensif dan inklusif. Misalnya meninjau kembali desain pekerjaan dan kompetensi para supervisor, mengatur target dan ekspektasi yang rasional, menciptakan budaya kebersamaan dan pengambilan keputusan yang inklusif, serta menawarkan manfaat kesejahteraan, seperti perawatan terkait kesehatan mental, bahkan pelatihan untuk mengatasi tantangan kesehatan mental.
Meningkatkan kesehatan mental karyawan membutuhkan solusi dan manfaat kesejahteraan yang inovatif. Di Indonesia, layanan yang ditargetkan untuk kesehatan mental anak muda (46%), pelatihan untuk mengenali dan mengatasi tantangan kesehatan mental (41%), serta asuransi atau program untuk meringankan beban biaya perawatan kesehatan mental dan konseling virtual dengan terapis (39%) dirasa akan bermanfaat bagi karyawan maupun keluarganya.
Selain itu, laporan tersebut juga menunjukkan adanya korelasi positif antara penawaran manfaat kesejahteraan yang lebih banyak dengan tingkat kepuasan karyawan. Hasilnya menyebutkan bahwa karyawan yang memperoleh sepuluh atau lebih manfaat kesejahteraan lebih cenderung percaya bahwa perusahaan memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan mereka.
Mereka juga merasa lebih berkembang dalam melakukan peran dan tanggung jawab di tempat kerja dan lebih kecil kemungkinannya untuk meninggalkan perusahaan tersebut. Selain itu, mereka juga lebih yakin bahwa mereka mampu membayar biaya perawatan kesehatan yang dibutuhkan keluarga mereka.
|Baca juga: Perbandingan Gaji Karyawan Startup Indonesia, Singapura dan Vietnam
Walau demikian, hanya 17% karyawan di Indonesia yang mendapatkan lebih dari sepuluh manfaat kesejahteraan, dengan lebih dari separuhnya (56%) hanya menerima hingga empat manfaat kesejahteraan saja. Meskipun ada 78% karyawan di Indonesia yang merasa bahwa perusahaan memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan mereka, hanya 65% dari mereka yang mengatakan bahwa manfaat kesejahteraan yang mereka dapatkan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Para manajer risiko dan SDM (Sumber Daya Manusia) perlu meninjau kembali relevansi dan nilai dari manfaat kesejahteraan yang mereka berikan untuk karyawan, dan mencari langkah inovatif dalam membantu karyawan untuk lebih berkembang dan berkinerja dengan baik.
Managing Director Mercer Marsh Benefits Indonesia, Wulan Gallacher, mengatakan bahwa biaya perawatan kesehatan yang meningkat, harapan karyawan pasca Covid-19 yang berubah dan pergeseran demografi di Indonesia saat ini mempengaruhi strategi akuisisi dan retensi talenta yang diterapkan oleh perusahaan.
“Perusahaan yang memahami kebutuhan karyawannya dapat menciptakan perubahan inklusif dan berdampak bagi kesejahteraan dan kepuasan tenaga kerja mereka secara keseluruhan. Laporan Health on Demand ini menggarisbawahi peran penting dari adanya manfaat kesejahteraan karyawan yang berarti, dan pentingnya memenuhi kebutuhan dari tenaga kerja yang beragam,” kata Wulan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa mengatasi adanya kesenjangan perlindungan yang dirasakan oleh kelompok rentan yang kurang terlindungi, seperti perempuan, karyawan berpenghasilan rendah, dan pekerja paruh waktu merupakan hal yang krusial untuk dilakukan demi menjamin perkembangan seluruh karyawan dalam karier mereka.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News