Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mengambil langkah cepat dalam realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penggunaan dana PEN ini diharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Pemerintah telah mengalokasikan dana PEN untuk tahun 2022 sebesar Rp455 triliun,” kata Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, dalam Seminar Nasional “Akselerasi Ekonomi Daerah untuk Memacu Pemulihan Nasional” di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 8 Februari 2022.
Seminar yang diadakan dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 ini berlangsung secara hybrid. Dalam seminar tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjadi keynote speaker. Sedangkan pembicara lainnya adalah Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara, Deputi Ekonomi Kementerian Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti. Seluruh pembicara menyampaikan materi secara daring melalui aplikasi zoom.
|Baca juga: Airlangga Hartarto: Momentum Pemulihan Ekonomi Akan Berlanjut di 2022
“Alokasi anggaran PEN pada tahun 2022 sebesar Rp455 triliun yang digunakan untuk tiga kelompok besar yaitu, bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan penguatan ekonomi. Program pemulihan nasional ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi khususnya di ekonomi di daerah,” kata Benni.
Dia tambahkan bahwa program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Dana PEN dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19, yang akan berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional dan akan berpengaruh pada besarnya dukungan APBN dan APBD yang saat ini menjadi fokus utama sesuai arahan presiden. Hal tersebut dilakukan setidaknya melalui ada lima arahan, penyertaan modal, penempatan dana, investasi pemerintah, penjaminan, serta belanja.
Benni Irwan menegaskan bahwa realisasi APBD harus dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait akan berkomitmen mengawal realisasi PEN secara intens baik di sektor kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM, koperasi, maupun sektor insentif usaha. “Kemendagri mendapatkan tugas untuk memastikan sekaligus mengevaluasi APBD dapat terealisasi sebagaimana yang diharapkan, terutama bagi daerah-daerah yang realisasinya rendah,” katanya.
Dia tambahkan bahwa Kemendagri mendorong Pemda agar segera melakukan langkah-langkah konkret percepatan realisasi dana PEN, sehingga dapat mempercepat target pertumbuhan ekonomi. Pihaknya juga terus mendorong Pemda agar mengoptimalkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah secara optimal dan tepat sasaran. Kemendagri secara berkala melakukan analisa dan evaluasi realisasi APBD.
Sementara itu guna mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak dapat diprediksi, Kemendagri mendorong Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota agar menambahkan alokasi Belanja Tidak Terduga dalam APBD Tahun Anggaran 2022, sebesar 5 persen-10 persen dari APBD Tahun Anggaran 2021.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News