1
1

Kemenkeu dan Kementerian PUPR Ajak Stakeholder Bangun Ekosistem Pembiayaan Perumahan

Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR (DJPI), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (DJKN), dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (PT SMF) menyepakati Pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023. | Foto: kemenPUPR

Media Asuransi, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR (DJPI), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (DJKN), dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (PT SMF) menyepakati Pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.

Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, dan Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo.

Penandatanganan MoU ini memiliki beberapa tujuan yakni pertama, menjadi komitmen bersama dalam melakukan sinergi melalui forum koordinasi antarkementerian/lembaga dalam rangka pengembangan perumahan sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing.

Kedua, menyusun rekomendasi kebijakan penguatan pasar pembiayaan primer perumahan maupun pasar pembiayaan sekunder perumahan. Ketiga, melakukan sinergi bagi para pihak untuk mendukung pengembangan  perumahan.

Rionald Silaban menyampaikan bahwa ekosistem dalam sektor perumahan ini melibatkan banyak pihak mulai dari sisi supply hingga sisi demand, baik regulator, BUMN, swasta, maupun masyarakat itu sendiri.

|Baca juga: PUPR dan BP Tapera Kolaborasi dengan 40 Bank Salurkan Pembiayaan Perumahan 2023

Guna mewujudkan cita-cita negara untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat, maka dukungan seluruh pihak dalam ekosistem perumahan mutlak dibutuhkan.

Pemerintah melalui berbagai instrumen fiskal telah berupaya mendukung pengembangan sektor perumahan khususnya kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), antara lain melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), pembangunan Rusun dan Rusus, serta insentif pajak berupa pembebasan PPN dan PPh 1% untuk rumah sederhana dan sangat sederhana.

“Sejak Tahun 2010, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program FLPP total sebesar Rp79,77 triliun untuk membiayai pembangunan 1.169.579 unit rumah MBR dengan nilai sebesar Rp100,32 triliun. Pemerintah melalui pemberian tambahan PMN kepada PT SMF juga mengalokasikan porsi 25% pembiayaan KPR FLPP sejak tahun 2017 sebesar Rp7,8 triliun yang kemudian di-leverage untuk menyalurkan pendanaan sebesar Rp15,04 triliun guna mendukung pembiayaan bagi penyediaan 421.650 unit rumah MBR,” jelas Rionald.

Selama lima tahun terakhir alokasi SBUM bagi MBR rata-rata mencapai Rp774 miliar untuk membantu 186.174 MBR setiap tahunnya. Pemerintah juga merealisasikan SSB sebesar Rp2,57 triliun pada tahun 2022 untuk membiayai 769.903 unit rumah MBR.

Dana APBN untuk perumahan juga dialokasikan melalui anggaran belanja Kementerian PUPR dimana selama tahun 2018-2022 telah direalisasikan sebesar Rp36,22 triliun untuk 1.139.654 unit rumah baik dalam bentuk pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan sarana prasarana umum,” terang Rionald.

Selain kepada PT SMF, pada tahun 2022 dana APBN untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pembiayaan perumahan bagi masyarakat dalam bentuk PMN juga dialokasikan kepada Perum Perumnas sebesar Rp1,57 triliun, Bank Tanah, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk sebesar Rp2,48 triliun.

Dirjen KN memberikan apresiasi atas pencapaian program yang dilakukan oleh para stakeholder sektor perumahan. Keberhasilan ini merupakan sinyal positif bagi pemecahan isu-isu di sektor perumahan dan keberadaan ekosistem pembiayaan perumahan ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi bagi masyarakat.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Modal Turun 17%, Pasar Reasuransi Global Alami Perubahan Mendasar
Next Post Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket hingga 74 Persen

Member Login

or