1
1

Kemenparekraf Usulkan Tanggal 24 Oktober Sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno saat mengunjungi stand Wonderful Indonesia di MATTA FAIR Malaysia. | Foto: twitter@sandiuno

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan sosialisasi terkait penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) yang diusulkan diperingati setiap 24 Oktober.

Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno, dalam pernyataannya saat Sosialisasi Menuju Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional, di Jakarta, 7 Juni 2023, menjelaskan bahwa Hari Ekonomi Kreatif Nasional segera diusulkan bersama untuk diperingati setiap 24 Oktober. “Ini adalah momen untuk merayakan ekonomi kreatif agar mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

|Baca juga: Kemenparekraf Lakukan Misi Penjualan ke China, Kejar Target 7,4 Juta Wisman

Sandiaga mengatakan hal ini sesuai dengan semangat yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam WCCE di Bali beberapa waktu lalu. Bahwa ekonomi kreatif adalah tulang punggung ekonomi dan masa depan bangsa Indonesia. Dia juga berharap HEKRAFNAS menjadi ruang bersama para pelaku ekraf untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional. “Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Kemenparekraf bersama seluruh stakeholders khususnya asosiasi dan pelaku di 17 subsektor untuk mewujudkan penetapan HEKRAFNAS,” katanya.

Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Riwud Mujirahayu, menjelaskan bahwa ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang sangat penting dan menjadi tulang punggung dalam perekonomian Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai sekitar 7,4 persen dengan nilai sekitar Rp1.087 triliun.

Selain itu, sektor ekonomi kreatif juga memberikan kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja, dimana pada tahun yang sama tercatat sekitar 17,6 juta orang bekerja di sektor ekonomi kreatif. “Kekuatan ekonomi kreatif Indonesia berasal dari keanekaragaman budaya dan seni yang sangat kaya, sehingga menjadi salah satu keunggulan dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif,” ujarnya. 

 
Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Dapat Rating idA+(sy), Moratelindo Berencana Rilis Sukuk Berkelanjutan Rp3 Triliun
Next Post Bank IBK Indonesia dan Krakatau Posco Jalin Kerja Sama

Member Login

or