Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Perindustrian menjalin kerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) dalam pengembangan sentra IKM potensi ekspor melalui program pengembangan klaster komoditi ekspor (Program Desa Devisa) dengan berbasis pemberdayaan masyarakat atau komunitas (community development.
Selama ini, masih banyak IKM yang belum mampu melakukan ekspor karena keterbatasan informasi, pembiayaan, serta kurang efisien dalam produksi hingga distribusi. “Jumlah IKM yang dominan (4,4 juta unit usaha) harus disertai dengan penguatan kualitas dan jejaring, sehingga IKM dapat berperan lebih besar sebagai bagian dari rantai pasok industri besar dan meningkatkan ekspor yang merupakan komponen utama penerimaan devisa negara untuk menunjang perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, melalui keterangan tertulis, Senin, 30 Mei 2022.
Menperin mengungkapkan, meskipun IKM dominan dalam hal jumlah yaitu 99,7% dari total unit usaha industri nasional, pemasaran produk IKM masih terbatas pada pasar di dalam negeri dan belum mampu berbicara banyak di pasar ekspor. Dalam melakukan ekspor, terdapat berbagai tantangan yang sulit untuk dihadapi oleh IKM.
|Baca juga: LPEI Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah Aceh
“Mereka terbatas dalam hal pengetahuan dan kemampuan untuk pengurusan (regulasi) dokumen ekspor, kurangnya kemampuan pembiayaan IKM untuk memperluas akses pasar, kurangnya efisiensi dalam biaya distribusi dan logistik produk IKM, sampai dengan terbatasnya kemampuan produktivitas IKM untuk mencapai efisiensi skala ekonomi,” kata Menperin.
Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin, menggelar beragam program untuk meningkatkan kapasitas IKM agar siap menghadapi pasar ekspor. Di antaranya adalah pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan revitalisasi Sentra IKM potensi ekspor, Program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan melalui potongan harga atas pembelian mesin dan/atau peralatan produksi baru sebesar 25% bagi pembelian mesin produksi impor dan 40% bagi pembelian mesin produksi buatan dalam negeri.
Ada pula penerapan transformasi industri 4.0 bagi Sentra IKM potensi ekspor, pendampingan dan sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) pada sentra-sentra IKM produk pangan potensi ekspor, serta peningkatan pasar ekspor melalui pendampingan digital marketing dan fasilitasi membership pada marketplace global dan pameran.
”Ditjen IKMA menyambut baik kerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) dalam pengembangan sentra IKM potensi ekspor melalui program pengembangan klaster komoditi ekspor (Program Desa Devisa) dengan berbasis pemberdayaan masyarakat atau komunitas (community development),” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita, pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan Peresmian Program Desa Devisa Klaster Gula Semut yang diselenggarakan secara hybrid di Jakarta dan Purbalingga, 30 Mei 2022.
|Baca juga: LPEI Siap Salurkan PMN Rp5 Triliun kepada UKM dan Penugasan Khusus
LPEI sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan selalu melakukan berbagai sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan mandatnya untuk peningkatan ekspor khususnya pada segmen UKM berorientasi ekspor. “Selain pembiayaan, LPEI proaktif membentuk ekosistem yang produktif dan menjaga keberlanjutan ekspor segmen UKM dengan berbagai kegiatan jasa konsultasi guna mengembangkan ekspor UKM diantaranya melalui Program Desa Devisa,” ujar Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso.
Pilot project kerja sama diawali dengan pengembangan kapasitas para pelaku usaha di sentra IKM gula palma di Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. “Indonesia merupakan negara pengekspor utama gula palma di dunia, dengan nilai ekspor produk berbahan dasar nira kelapa/gula aren/gula siwalan mencapai 36,5 ribu ton dengan nilai USD49,3 juta pada 2019, dan meningkat menjadi 39,4 ribu ton dengan nilai USD63,5 juta di tahun 2020,” ucap Reni.
Reni melanjutkan, kerja sama antara Ditjen IKMA dan LPEI ini meliputi program penyediaan dan pertukaran data serta informasi terkait IKM yang berorientasi ekspor, sosialisasi dan implementasi dalam hal fasilitasi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi, penyediaan jasa konsultasi terhadap IKM berorientasi ekspor antara lain: pelatihan, bimbingan teknis, promosi, dan pendampingan, serta kerja sama lain.
“Kami akan bersama-sama menetapkan rencana kerja dan program kerja sama atas potensi pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi bagi IKM berorientasi ekspor pada komoditas unggulan lainnya di Indonesia,” tutur Rijani.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News