1
1

Kementerian ATR/BPN dan Kejagung Perkuat Kerja Sama Tuntaskan Permasalahan Pertanahan

Gedung Kementerian ATR/BPN. | Foto Setkab

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan berbagai sektor untuk menyelesaikan permasalahan di bidang pertanahan.

Salah satunya dengan Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum yang dapat mendukung pemberantasan mafia tanah melalui optimalisasi Satuan Tugas (Satgas)-Anti Mafia Tanah. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kedua belah pihak juga sepakat melakukan percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) untuk mengakselerasi iklim investasi.

“Kehadiran kami ke sini sekali lagi untuk bersilaturahmi sekaligus memohon dukungan penuh dari Kejaksaan Agung yang selama ini juga telah luar biasa memberikan support kepada kami, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata AHY, dikutip dari keterangan resminya, Selasa, 5 Maret 2024.

“Tentu tugas kami menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat dalam urusan pertanahan dan menghadirkan iklim investasi, kredibel, dan sustainable,” tambahnya.

|Baca juga: Persiapkan Dana Pensiun, Manajer Investasi Kini Bisa Bentuk DPLK Sendiri

Tugas-tugas Kementerian ATR/BPN tersebut dikatakan Menteri AHY juga sesuai dengan visi pemerintah yang menginginkan Indonesia bisa tumbuh secara ekonomi dan progresif, di mana dapat terwujud dengan pembangunan di berbagai sektor. Ia menyebut, semua hal itu membutuhkan dukungan investasi, fondasi, serta kepastian hukum.

“Kami juga menyampaikan prioritas Presiden, bagaimana menuntaskan isu-isu pertanahan yang ada kaitannya langsung terhadap progres pembangunan infrastruktur, khususnya proyek-proyek strategis nasional. Kita berharap jika permasalahan tanah ini bisa diselesaikan dengan baik maka investasi akan bergerak dan tentunya meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

Sedangkan Jaksa Agung menyatakan dukungannya terhadap Kementerian ATR/BPN khususnya pemberantasan mafia tanah. Selain tergabung dalam Satgas-Anti Mafia Tanah, Kejaksaan Agung juga memberikan pendapat serta pertimbangan hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN.

“Kami sudah bersinergi dan akan lebih lagi. Kita tingkatkan lagi tentunya untuk kemaslahatan bangsa. Terima kasih atas kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN, saya yakin dengan tidak mengarah ke hal-hal formal kita akan lebih cepat menyelesaikan masalah mafia tanah,” pungkas Burhanuddin.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Terus Dorong Peningkatan Literasi Keuangan di Daerah
Next Post KSEI Luncurkan Sentralisasi Data dan Dokumen CORES.KSEI

Member Login

or