Kementerian BUMN selaku pemegang saham mengganti beberapa Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diantaranya Hendrisman Rahim sebagai Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya yang masa jabatannya habis, Direktur Hary Prasetyo dan Direktur De Yong Adrian. Kemudian Kementerian BUMN menunjuk sementara Mukhammad Zamkhani sebagai Plt Direktur Utama sampai dengan diangkatnya Direktur Utama Asuransi Jiwasraya yang definitif.
Bertempat di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, Acara dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan I Kementerian BUMN Bandung Pardede, dihadiri oleh Direksi dan Komisaris PT Asuransi Jiwasraya (Persero) serta Pejabat dan Pegawai Kementerian BUMN.
Dalam keterangan resmi, 19 Januari 2018 dijelaskan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-21/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Jiwasraya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News