1
1

Kementerian ESDM Luncurkan Perdagangan Karbon Subsektor Tenaga Listrik

Kementrian Badan Usaha Milik Negara. | Foto: Lucky

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian ESDM secara resmi meluncurkan Perdagangan Karbon Subsektor Tenaga Listrik. Hal ini diharapkan agar perdagangan karbon tersebut dapat didukung oleh para pelaku usaha di subsektor pembangkitan tenaga listrik.

“Untuk mencapai target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca di sektor energi sesuai dengan dokumen NDC, diperlukan dukungan dan partisipasi dari pembangkit yang memanfaatkan energi baru terbarukan dan pelaku usaha lainnya yang melakukan aksi mitigasi di lingkup sektor energi,” kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dikutip melalui keterangan resmi ESDM, Rabu, 22 Februari 2023.

Adapun, peta jalan perdagangan karbon subsektor pembangkit tenaga listrik yang telah disusun, pelaksanaan perdagangan karbon berpotensi dapat menurunkan emisi Gas Rumah Kaca sebesar lebih dari 36 juta ton CO2e di tahun 2030.

|Baca juga: Pertamina Gandeng BEI untuk Perdagangan Karbon

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.

“Nilai Ekonomi Karbon ini merupakan mekanisme pasar yang memberikan beban atas emisi yang dihasilkan kepada penghasil emisi, sehingga dapat dikatakan Nilai Ekonomi Karbon dapat memberikan insentif bagi kegiatan yang dapat mengurangi emisi Gas Rumah Kaca,” imbuhnya.

Berdasar persetujuan teknis batas atas emisi (PTBAE) yang ditetapkan oleh Menteri ESDM, setidaknya ada 42 perusahaan yang bakal menjadi peserta jualan emisi karbon tersebut.

“Pada 2023 ini Kementerian ESDM telah menetapkan nilai PTBAE kepada 99 unit PLTU batu bara dari 42 perusahaan yang akan menjadi peserta perdagangan,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu.

Total kapasitas PLTU batu bara yang bakal dijual karbonnya mencapai 33.569 megawatt (MW). Ini adalah kapasitas yang besar, hampir sama dengan PLTU Jamali.

Dari 99 unit PLTU tersebut, sebanyak 55 unit adalah milik PT PLN (Persero) grup dan sisanya 44 unit dari perusahaan pembangkit independen (IPP). Sedangkan untuk lokasi PLTU ini, ada 85 unit dari non-mulut tambang dan 14 unit dari mulut tambang.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Astra Perkenalkan SEVA, Aplikasi Pencarian Mobil yang Baru
Next Post Market Brief: S&P Turun 4 Hari Beruntun, Investor Khawatir Fed Naikan Suku Bunga

Member Login

or