Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas kedua lembaga. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah. Terlihat di foto, Wimboh Santoso (keempat dari kiri) dan Halim Alamsyah (kelima dari kiri) bersalaman seusai penandatanganan naskah kerja sama, disaksikan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (ketiga dari kiri), Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (keempat dari kanan) dan para pejabat OJK serta LPS. Penandatangan perpanjangan nota kesepahaman dilakukan pada Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, 28 Januari 2019.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News