Media Asuransi – Industri asuransi jiwa berhasil mencatatkan kenaikan total pendapatan sebesar 64 persen menjadi Rp119,74 triliun di semester pertama tahun ini. Sedangkan, kenaikan premi bisnis baru sebesar 27,4 persen dengan nilai total mencapai Rp68,02 triliun. Industri asuransi jiwa juga berhasil melewati masa sulit saat awal pandemi Covid-19 dan bahkan bertumbuh sebesar 5 persen di atas pencapaian semester I/2019.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, menyampaikan bahwa sinyal kuat pemulihan ekonomi muncul secara meyakinkan dalam kinerja industry asuransi jiwa semester pertama tahun ini. “Salah satunya, tergambar pada sisi pendapatan asuransi jiwa dimana industri meraih pertumbuhan premi sebesar 17,5 persen dibandingkan periode sama di tahun lalu,” ungkap Budi Tampubolon dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I/2021 secara daring, Selasa, 14 September 2021.
|Baca juga: 15 Market Leaders Asuransi Jiwa Kinerja 2020 Tetap Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19
Menurutnya, sinyal pemulihan terlihat jelas di beberapa indikator pendapatan utama asuransi jiwa yang terus menguat di semester pertama tahun ini. Membaiknya pendapatan dari premi, investasi, premi reasuransi dan lainnya di semester pertama tahun ini secara year on year (yoy) telah membangun optimisme tentang pemulihan ekonomi di masa yang akan datang.
Budi menjelaskan bahwa pertumbuhan pendapatan premi semester I/2021 dibandingkan periode yang sama 2020, disumbang terbesar oleh kenaikan premi bisnis baru sebesar 27,4 persen dengan nilai total Rp68,02 triliun dan premi lanjutan sebesar 2,8 persen atau Rp36,7 triliun.
Dia menjelaskan, besarnya pertumbuhan premi bisnis baru sangat ditopang oleh menguatnya peran penjualan bancassurance. “Saluran distribusi ini tumbuh 37,5 persen atau setara nilai premi Rp37,96 triliun di tahun ini. Saking dominannya, porsi kontribusi bancassurance mengambil 55,8 persen total premi bisnis baru,” paparnya.
Dalam jenis pendapatan lainnya, imbal hasil dari kegiatan investasi juga menorehkan pertumbuhan positif yang sangat signifikan. Apabila di semester pertama tahun lalu asuransi jiwa mencatatkan kerugian sebesar Rp21,64 triliun, maka kebalikannya terjadi di semester satu tahun ini.
Perusahaan anggota AAJI mencatatkan pendapatan investasi yang positif, sebesar Rp4,9 triliun di semester I/2021. Angka tersebut setara dengan peningkatan sebesar 122,6 persen dari imbal hasil di periode sama 2020. Sedangkan klaim dan manfaat yang diberikan industri ke masyarakat juga mampu tetap tumbuh sebesar 6,1 persen yoy, menjadi Rp74,66 triliun di semester pertama tahun ini.
Sedangkan untuk pencapaian aset industri asuransi jiwa selama semester I/2021, menurut Budi, seiring dengan kinerja positif yang ditunjukkan oleh perusahaan asuransi jiwa membuat total aset industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 12,9 persen atau menjadi Rp575,46 triliun.
“Sementara cadangan teknis tumbuh 12,4 persen atau total sebesar Rp443,95 triliun, setelah saat awal pandemi Covid-19 aset industri asuransi jiwa sempat terkoreksi sebesar 12 persen serta cadangan teknis terkoreksi sebesar 11,7 persen. Hal ini menjadi indikasi penting mengenai kekuatan industri asuransi jiwa yang terus bertahan dan bertumbuh di masa sulit seperti saat ini,” tegasnya.
|Baca juga: Pandemi Covid-19 Tingkatkan Awareness terhadap Asuransi Jiwa dan Kesehatan
AAJI menilai konsistensi pembayaran klaim dan manfaat dari anggotanya dalam tiga tahun terakhir tersebut adalah bukti komitmen industri asuransi jiwa dalam melindungi masyarakat. Rata-rata klaim per tahun yang dibayarkan industri asuransi jiwa ke masyarakat sudah mencapai tidak kurang dari Rp148,52 triliun.
Selain sisi pendapatan, klaim dan manfaat, Budi juga menjelaskan soliditas industri dalam mendukung perekonomian saat terjadinya perlambatan ekonomi dalam beberapa semester terakhir. Menurutnya, industri asuransi jiwa telah mendukung berbagai agenda penting pemerintah di beberapa sektor pembangunan lewat kegiatan investasinya.
“Di tiga tahun terakhir industri asuransi jiwa terus mendukung stabilitas pasar modal dan akselerasi pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah lewat penempatan investasi di pasar modal dan SBN. Kami berharap dukungan itu jadi sumbangsih industri dalam memperkuat momen pemulihan ekonomi Indonesia saat ini,” jelas Budi.
Menurut Budi, industri asuransi jiwa akan terus berkomitmen untuk mengalokasikan dana kelolanya di berbagai instrumen investasi. Di antaranya, saham, reksa dana, dan Surat Berharga Negara (SBN). Tercatat, total investasi industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 14,7 persen dibandingkan semester I/2020. Nilai totalnya mencapai Rp510,49 triliun pada semester I/2021.
Investasi ke saham tumbuh sebesar 26 persen atau senilai Rp144,79 triliun dan reksa dana tumbuh 15,9 persen atau Rp167,58 triliun dibandingkan semester pertama tahun lalu. Porsi kontribusi dua jenis instrumen tersebut meningkat, masing-masing menjadi 28,4 persen dan 32,8 persen dari total investasi industri asuransi jiwa di semester pertama tahun ini.
Budi menjelaskan bahwa kenaikan kontribusi pada portofolio saham disebabkan oleh kondisi pasar modal Indonesia yang makin kondusif di semester I/2021. Kondisi tersebut ditandai oleh membaiknya IHSG sebesar 22 persen, jika dibandingkan dengan periode sama di 2020. Wiek
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News