Industri asuransi umum nasional membukukan premi sebesar Rp22,42 triliun per kuartal I/2022. Nilai premi ini naik 7,9 persen dibandingkan dengan premi per kuartal I/2021 yang tercatat sebesar Rp20,78 triliun. Di sisi lain, nilai klaim dibayar naik 35,1 persen pada periode ini, dari Rp6,73 triliun per Maret 2021 kemudian melonjak Rp9,1 triliun per Maret 2022.
Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menunjukkan bahwa 9 lini bisnis asuransi umum mencatatkan pertumbuhan premi setahun terakhir atau year on year (yoy), dan 6 lini bisnis preminya mengalami penurunan dalam periode yang sama. Data-data premi dari 71 perusahaan asuransi umum per kuartal I/2022 ini, disampaikan Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset & Analisa AAUI, Trinita Situmeang, dalam jumpa pers secara online, 17 Juni 2022.
Per kuartal I/2022, lini bisnis properti masih menjadi penyumbang premi terbesar sebesar Rp5,72 triliun, turun 4,4 persen dibandingkan kuartal I/2021 tercatat Rp5,99 triliun. Di posisi kedua lini bisnis asuransi kendaraan bermotor dengan nilai premi Rp4,74 triliun, naik 19,4 persen dibandingkan periode yang sama 2021 sebesar Rp3,97 triliun. Di urutan ketiga ada asuransi kredit dengan nilai premi Rp3,26 triliun, tumbuh 14 persen dibandingkan kuartal I/2021 sebesar Rp2,86 triliun.
Sementara itu, nilai klaim melonjak 35,1 persen, terutama disumbang oleh kenaikan klaim lini bisnis asuransi properti sebesar 71,7 persen, dari Rp1,37 triliun per Maret 2021 menjadi Rp2,34 triliun per Maret 2022. Adapun, pertumbuhan klaim tertinggi dibukukan asuransi kesehatan, meningkat 84,4 persen, dari Rp614 miliar per kuartal I/2021 menjadi Rp1,13 triliun per kuartal I/2022. Asuransi kredit mencatatkan pertumbuhan nilai klaim 47,7 persen, yakni dari Rp1,3 triliun per Maret 2021 menjadi Rp1,9 triliun per Maret 2022.
Di sisi lain, industri reasuransi menunjukkan penurunan nilai premi dan klaim pada kuartal I/2022 ini. Nilai premi per Maret 2021 turun 18 persen secara tahunan (year on year/yoy) sedangkan nilai klaim anjlok 87,5 persen yoy. Data itu diperoleh dari 6 perusahaan reasuransi.
Nilai premi reasuransi turun 18 persen, dari Rp6,58 triliun per Maret 2021 menjadi Rp5,39 triliun per Maret 2022.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News