Media Asuransi, JAKARTA – Kendati memiliki potensi bisnis yang menjanjikan, kinerja profitabilitas industri asuransi syariah masih menghadapi tantangan seiring dengan tren penurunan nilai laba sejak 2020 hingga 2022.
Dikutip dari Publikasi Data Perkembangan Industri Asuransi Syariah 5 Tahun (2018-2022) yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), dari tahun 2018 hingga 2020, perusahaan asuransi syariah mengalami peningkatan laba rugi yang cukup signifikan. Namun, pada tahun 2021 dan 2022, laba rugi mengalami penurunan.
|Baca juga: AASI Jalin Kerja Sama dengan Asosiasi Takaful Malaysia
“Perubahan dalam laba rugi dari tahun ke tahun menunjukkan volatilitas. Ini dapat disebabkan oleh faktor-faktor eksternal seperti fluktuasi ekonomi, perubahan dalam industri asuransi, atau bahkan dampak dari peristiwa besar seperti pandemi Covid-19,” tulis laporan AASI.
Menurut AASI, terdapat variasi dalam pertumbuhan laba rugi perusahaan asuransi syariah selama 5 tahun terakhir. Dari tahun 2018 ke 2019, laba rugi mengalami kenaikan sebesar 14,15%, menunjukkan performa yang baik. Namun, pertumbuhan ini melambat menjadi sekitar 8,97% dari tahun 2019 ke 2020.
Tahun 2021 menghadirkan tantangan dengan penurunan signifikan sebesar 29,80% dalam laba rugi, kemudian tahun 2022 melihat penurunan lebih lanjut sekitar 7,26%. “Faktor-faktor di balik fluktuasi ini perlu dipelajari lebih lanjut, termasuk perubahan dalam pendapatan premi, biaya operasional, serta pengaruh faktor-faktor eksternal yang memengaruhi industri asuransi syariah.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News