1
1

Komisi XI Sepakati Pertumbuhan Ekonomi RI pada RAPBN 2026 di 5,8%

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Komisi XI DPR RI memaparkan kesimpulan panitia kerja (panja) pertumbuhan ekonomi dalam rapat kerja yang membahas secara intensif tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 pada 4 dan 7 Juli 2025.

Dalam panja ini, Komisi XI DPR RI memperoleh penjelasan dari pemerintah yang dihadiri oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

|Baca juga: IPOT Rekomendasikan Saham Komoditas dan Energi Jelang Hasil Negosiasi Dagang AS 

|Baca juga: Jadi Holding Reasuransi BUMN, Indonesia Re Diminta Tidak Sekadar Besar tapi Harus Profesional

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panja Pertumbuhan Mohamad Hekal menjelaskan hasil pembahasan panja pertumbuhan ekonomi atas asumsi dasar dan target pembangunan KEM-PPKF 2026 sebagai berikut:

Tema KEM-PPKF Tahun 2026 ditetapkan sebagai kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia tangguh, mandiri, dan sejahtera. Kedua, pemerintah telah mempertimbangkan dinamika terkini dan prospek perekonomian ke depan, termasuk potensi dan berbagai risiko yang dihadapi.

Ketiga asumsi pertumbuhan ekonomi 2026 akan menjadi landasan dalam penyusunan RAPBN 2026. Keempat kebijakan fiskal 2026 diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan berkisar di angka 5,2 sampai 5,8 persen.

|Baca juga: DBS: Likuiditas Perbankan di Indonesia Memang Ketat

|Baca juga: Modal Besar Saja Tidak Cukup, Pengamat Asuransi Kasih Warning Ini tentang Konsolidasi Reasuransi!

“Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan fiskal tetap ekspansif, terarah, dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal serta mendukung agenda pembangunan secara optimal,” tutur Hekal, di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2025.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan sejumlah strategi dan kebijakan untuk mewujudkan tercapainya target pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Hekal melanjutkan pemerintah akan menetapkan perkiraan pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh strategi pengeluaran, mencangkup konsumsi rumah tangga, konsumsi pemerintah, investasi, serta ekspor dan impor.

Sedangkan dari sisi produksi pertumbuhan ekonomi, pemerintah akan mengarahkan berbagai program untuk meningkatkan produktivitas di sektor-sektor utama, seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan, Industri pengolahan, konstruksi dan perdagangan, jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan.

Di sisi lain, Hekal mewakili DPR Komisi XI juga menyoroti pentingnya peran pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Pemerintah diminta untuk menyediakan alokasi program dan anggaran yang mendukung pembangunan wilayah secara merata.

|Baca juga: Bos BI Bawa Kabar Baik tentang Ekonomi Indonesia, tapi Ada Syaratnya!

|Baca juga: OJK Tunda Co-Payment, Pengamat: Saat yang Tepat Edukasi Masyarakat tentang Risiko

Lebih lanjut, sebagai bagian dari inovasi kebijakan, 2026 akan menandai penggunaan Indeks Kesejahteraan Petani (IKP) sebagai indikator pembangunan nasional baru. IKP dirancang untuk melengkapi Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nelayan (NTN), dengan cakupan yang lebih luas seperti ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, pendapatan, dan mitigasi risiko.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IPOT Rekomendasikan Saham Komoditas dan Energi Jelang Hasil Negosiasi Dagang AS
Next Post Resmi IPO, Pancaran Samudera Transport (PSAT) Bidik Dominasi Bisnis Pelayaran

Member Login

or