1
1

Kompetisi Asuransi Kesehatan di AS Makin Memudar, Siapa Dirugikan?

Health insurance form with stethoscope concept for life planning

Media Asuransi, JAKARTA – Laporan terbaru dari studi American Medical Association (AMA) menunjukkan bahwa konsolidasi di antara perusahaan asuransi kesehatan terus berlanjut membuat persaingan menyusut yang mengarah pada potensi premi yang lebih tinggi dan pilihan yang lebih sedikit bagi konsumen serta pembayaran yang lebih rendah untuk layanan perawatan kesehatan.

Dikutip dari situs resmi AMA, studi tahunan AMA yang ke-12 bertajuk Kompetisi Asuransi Kesehatan: Studi Komprehensif di Pasar Amerika Serikat ini menunjukkan bahwa 73% pasar asuransi kesehatan di wilayah statistik metropolitan (MSA) AS sangat terkonsentrasi di tahun 2020 seperti yang sudah diperhitungkan oleh Indeks Herfindahl-Hirschman (HHI). Indeks ini mengukur konsentrasi pasar yang biasanya digunakan oleh Federal Trade Commission (FTC) dan Departemen Kehakiman (DOJ) dalam evaluasi aksi merger.

Studi ini menyajikan data gabungan dan terpisah pada empat lini produk asuransi komersial yaitu preffered provider organizations, health maintenance organization, dan point of service and public health exchanges.

|Baca juga: Adaptasi & Inovasi Asuransi Kesehatan

President AMA, Gerald E Harmon, mengatakan bahwa selama dua dekade, studi AMA ini telah membantu peneliti, pembuat UU, pembuat kebijakan, serta regulator federal dan negara bagian mengidentifikasi pasar dimana konsolidasi yang melibatkan perusahaan asuransi kesehatan dapat menyebabkan kerugian kompetitif bagi konsumen dan penyedia layanan kesehatan.

Studi AMA ini mengungkapkan bahwa di 91% (348) pasar tingkat MSA, setidaknya terdapat satu perusahaan asuransi yang memiliki pangsa pasar komersial 30% atau lebih dan di 46% (178) dari pasar tersebut, terdapat satu perusahaan asuransi memiliki pangsa pasar setidaknya 50%.

Data di atas menunjukkan bahwa ada sedikit perubahan dalam pangsa pasar asuransi. Empat perusahaan asuransi teratas memiliki kesamaan peringkat pada tahun 2014 dan 2020. UnitedHealth Group memiliki pangsa pasar terbesar di kedua tahun dengan menguasai 16% dan 15%, sedangkan Anthem berada di urutan kedua dengan pangsa pasar masing-masing 13% dan 12%.

Sebagian besar dari 10 perusahaan asuransi terbesar hanya memiliki pangsa pasar kecil di level nasional. Hanya 3 besar perusahaan asuransi yang memiliki pangsa pasar setidaknya 10%.

Tingginya tingkat konsentrasi di pasar asuransi kesehatan sebagian berasal dari hasil konsolidasi. Secara konseptual, merger dan akuisisi dapat memiliki efek menguntungkan dan merugikan terhadap konsumen, tetapi dalam studi ini hanya efek merugikan yang ingin digali lebih dalam.

|Baca juga: Peluang Bisnis Asuransi Kesehatan Kala Pandemi

Dalam beberapa tahun terakhir, AMA memimpin koalisi masyarakat medis di 17 negara bagian dan mengerahkan pakar ekonomi dan hukum untuk menggagalkan dua mega merger perusahaan asuransi yaitu Anthem dan Cigna serta Aetna dan Humana. Pasalnya, jika penggabungan Anthem-Cigna berhasil maka aksi korporasi tersebut akan merugikan dokter sekitar US500 juta per tahun dalam bentuk pengurangan pembayaran. Oleh karena itu, AMA juga berjuang untuk menghentikan merger senilai US$69 miliar antara raksasa asuransi Aetna Inc dan CVS Health Corp.

“Seiring dengan rumor merger yang melibatkan perusahaan asuransi kesehatan, prospek konsolidasi masa depan di industri asuransi kesehatan harus lebih diteliti dengan cermat mengingat rendahnya tingkat persaingan di sebagian besar pasar asuransi kesehatan,” jelas Harmon.

Studi ini mengakui bahwa terdapat ketidakpastian terkait efeknya terhadap persaingan dari setiap aksi merger, tetapi beberapa kasus merger yang lolos dilakukan terbukti memberikan efek merugikan.

Misalnya pada tahun 2008, ketika terjadi antara UnitedHealth dan sierra di bawah syarat bahwa UnitedHealth melepaskan sebagian besar keuntungan dari bisnis Medicare-nya di Las Vegas, tetapi AMA menemukan di pekerjaan lain bahwa ada kenaikan premi pada pasar asuransi kesehatan komersial pasca aksi merger

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post UU HPP Disahkan, Ini Penjelasan Pemerintah
Next Post Komitmen BRI Life Bayar Klaim Nasabah Senilai Rp2,1 miliar

Member Login

or