Melalui keterangan resminya, Pefindo menerangkan perubahan peringkat ini mencerminkan ketidakpastian yang tinggi dari kemampuan Perusahaan untuk melunasi atau membiayai kembali MTN I Tahun 2017 senilai IDR400 miliar yang akan jatuh tempo pada 20 Desember 2022 secara tepat waktu, mempertimbangkan kondisi keuangan yang melemah dan fleksibilitas keuangan yang terbatas, sementara usulan restrukturisasi telah ditolak oleh investor MTN.
|Baca juga: Pefindo Downgrade Peringkat MTN Ricobana Abadi Jadi idBB-
Peringkat perusahaan mencerminkan risiko konsentrasi pelanggan yang tinggi, struktur permodalan yang agresif dan proteksi arus kas yang rentan di tengah fleksibilitas keuangan yang terbatas, serta eksposur terhadap fluktuasi harga batu bara. Peringkat diimbangi dengan kehadiran yang baik di industri kontraktor pertambangan.
Peringkat dapat diturunkan jika Perusahaan tidak mampu untuk memastikan pembayaran MTN I Tahun 2017 yang akan jatuh tempo. “Kami dapat merevisi outlook menjadi stabil apabila Perusahaan secara tepat waktu dapat memperoleh dana yang cukup untuk melunasi atau membiayai kembali MTN yang akan jatuh tempo tersebut.”
RICO didirikan pada Februari 1981 dan beroperasi sebagai kontraktor pertambangan batubara sejak 2007 yang meliputi pemindahan lapisan penutup, pengangkutan batubara, serta penyewaan alat berat. RICO merupakan entitas anak tidak langsung dari PT SMR Utama Tbk melalui PT Ricobana dan pada akhirnya dimiliki oleh PT Trada Alam Minera Tbk. Per 30 Juni 2022, RICO dimiliki oleh PT Ricobana (100,00%) dan Wijaya Mulia (0,00%).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News