Media Asuransi, JAKARTA – IFG Progress mencatat secara global, industri asuransi syariah atau takaful memiliki kontribusi yang relatif masih sangat kecil dibandingkan sektor keuangan syariah lainnya dengan hanya mencatatkan kontribusi sebesar 1% dari total aset sektor keuangan syariah.
Dalam riset bertajuk Landscape Asuransi Syariah: Global dan Domestik, Tim Riset IFG Progress yang dipimpin oleh Reza Yamora Siregar, menjelaskan bahwa kecilnya share kontribusi industri asuransi syariah tersebut sejalan dengan perkembangan asuransi syariah global yang belum merata.
Pada tahun 2020, berdasarkan market share premi, industri asuransi syariah terkonsentrasi di negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC) terutama di negara Saudi Arabia dan UAE dengan share mencapai 53% yang kemudian diikuti oleh wilayah Middle East dan South Asia. Sementara itu, kontribusi premi dari Asia Tenggara tercatat hanya sebesar 18% dengan mayoritas berasal dari Malaysia.
|Baca juga: AASI Kerja Sama dengan IIAL untuk Peningkatan Bisnis Asuransi Syariah
“Menariknya, Malaysia dengan persentase penduduk Muslim yang relatif lebih sedikit menjadi negara dengan pengembangan industri asuransi syariah yang paling mature. Hal tersebut tercermin dari penetrasi aset dan premi yang tercatat lebih tinggi dibandingkan negara lainnya baik di asuransi jiwa maupun umum,” jelasnya.
Di samping itu, sebagai negara dengan tingkat populasi penduduk muslim paling tinggi secara global, Saudi Arabia juga mencatatkan penetrasi premi asuransi umum yang lebih tinggi di antara negara lainnya.
Sementara itu, di Indonesia, dengan jumlah penduduk muslim yang tergolong tinggi, financial deepening asuransi syariah baik di industri jiwa maupun umum relatif masih sangat tertinggal.
Selain itu, dari sisi pengembangan industri berdasarkan tingkat penetrasi aset, ditunjukkan bahwa pengembangan industri asuransi syariah secara global belum merata terlihat dari gap yang sangat jauh antara penetrasi aset Malaysia dengan negara-negara lainnya termasuk Indonesia.
Per tahun 2020, sudah terdapat 3 negara yang mengimplementasikan sistem fully shariah untuk industri asuransi yakni Saudi Arabia, Iran, dan Sudan ditunjukkan dari penetrasi premi asuransi syariah yang tercatat 100%.
Kontribusi industri asuransi syariah Indonesia terhadap keseluruhan industri asuransi terpantau masih sangat kecil yakni hanya sebesar 3,4%. Walaupun kontribusi asuransi syariah Indonesia masih terbilang sangat rendah terhadap industri asuransi domestik secara keseluruhan, akan tetapi terhadap share global, Indonesia mencatatkan sebagai top 7 sebagai kontributor utama premi asuransi syariah global.
“Hal ini menunjukkan bahwa di tengah keterbatasan pengembangan industri, asuransi syariah Indonesia memiliki kontribusi yang cukup besar bagi industri asuransi syariah global,” jelasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News