Media Asuransi, JAKARTA – Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengaku secara efektif telah menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengelola risiko atas setiap transaksi dan proses penyelesaian transaksi. Hal ini tercermin dari tidak adanya kasus gagal bayar sampai dengan akhir Desember 2022.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, dalam jumpa pers akhir tahun pasar modal Indonesia, di Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Menurutnya, sebagai salah satu infrastruktur di pasar modal Indonesia, KPEI senantiasa mendukung pengembangan pasar modal di Indonesia dengan melaksanakan berbagai inisiatif.
Di tahun 2022, KPEI telah meningkatkan kapasitas kliring produk ekuiti, re-engineering proses pada sistem e-CLEARS, mengaktifkan layanan transaksi triparty repo, peningkatan kapasitas e-IPO KPEI, terimplementasinya shortcut settlement, implementasi kliring Waran Terstruktur, dan PME Bilateral.
“Dari sisi operasional kliring transaksi bursa, selain terdapat pencapaian baru kenaikan RNTH, rata-rata nilai penyelesaian dan volume penyelesaian transaksi bursa harian sampai dengan 20 Desember 2022 adalah Rp14,90 triliun, Rp5,34 triliun, dan 8,10 miliar lembar saham. Terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu masing-masing Rp4,54 triliun, dan 6,26 miliar lembar saham,” kata Iding Pardi.
|Baca juga: BEI Senang, Investor Pasar Modal Masih dalam Tren Positif, Jumlahnya Naik 37,5 Persen
Rata-rata efisiensi nilai penyelesaian dan volume penyelesaian transaksi bursa harian, tercatat 57 persen, dan 64 persen. Sedangkan nilai transaksi PME sampai dengan 20 Desember 2022 sebesar Rp347,13 miliar dengan volume 939 juta lembar saham.
Menurut Iding, untuk mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) serta nasabahnya, dengan total Nilai Agunan per Desember 2022 mencapai Rp32,21 triliun. Terdiri dari agunan online sebesar Rp24,43 triliun dan agunan offline sebesar Rp7,77 triliun.
“Sampai dengan 20 Desember 2022, total nilai Dana Jaminan tercatat Rp7 triliun, mengalami kenaikan dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang senilai Rp6,21 triliun,” tuturnya.
Dijelaskan bahwa KPEI melakukan penyisihan cadangan jaminan berdasarkan persetujuan RUPS Tahunan pada 22 Juni 2022 lalu, yaitu sebesar 7,5 persen dari laba bersih KPEI tahun 2021 atau senilai Rp16,9 miliar, sehingga total nilai Cadangan Jaminan yang dikelola oleh KPEI pada akhir Desember 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp181,44 miliar.
Mengenai rencana strategis tahun 2023, Iding Pardi menjelaskan bahwa KPEI telah menyusun beberapa program utama. Diantaranya program untuk mendukung kegiatan transaksi bursa seperti pengembangan kliring untuk perdagangan karbon, dukungan sistem e-IPO untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), dan dukungan untuk Kontrak Opsi Indeks Saham.
Selain itu KPEI juga akan melakukan pengembangan produk untuk CCP over-the-counter (OTC) Derivatif SBNT, pengembangan Sistem Collateral Management Terintegrasi (untuk transaksi OTCSBNT, transaksi Bilateral dan Triparty Repo), serta pengembangan portal keanggotaan pasar uang. KPEI juga akan melakukan program-program pengembangan untuk penyempurnaan infrastruktur teknologi khususnya untuk aplikasi e-CLEARS.
editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News