Media Asuransi – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mendapatkan suntikan dana investasi pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp2,2 triliun pada 30 Desember 2020.
Di akhir tahun 2021, Krakatau Steel juga akan mendapatkan tambahan dana PEN sebesar Rp800 miliar, sehingga total dana PEN yang diterima emiten berkode saham KRAS itu di tahun 2021 mencapai Rp3 triliun.
Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim dalam keterangan tertulisnya, Selasa 5 Januari 2021, mengatakan bahwa perseroan mendapatkan dana investasi pemerintah sebesar Rp2,2 triliun usai menandatangani perjanjian penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) yang telah dilaksanakan pada 28 Desember 2020 dengan PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai perwakilan dari pemerintah.
“Kami akan kawal dengan sebaik-baiknya dan perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam penggunaan dana OWK tersebut,” kata Silmy Karim.
Krakatau Steel, lanjut Silmy, sangat mengapresiasi berbagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga perekonomian nasional. Terutama untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dalam mendukung sistem mitigasi penyelamatan ekonomi akibat Covid-19. Utamanya terhadap penguatan industri baja dari hulu ke hilir.
Selain itu, Silmy juga mengakui bahwa dukungan investasi pemerintah melalui program PEN kepada perseroan dapat memberikan fleksibilitas dalam meningkatkan pasokan bahan baku pada industri hilir dan pengguna baja nasional.
“Dengan dana OWK ini, Krakatau Steel dapat mengantisipasi peningkatan permintaan baja dalam negeri dan juga dapat membendung derasnya impor baja yang masuk ke Indonesia pascamembaiknya perekonomian nasional yang diprediksi akan kembali normal pada Kuartal III/2021 mendatang,” pungkasnya. One
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News