Hal ini bertujuan agar nasabah tidak menanggung kerugian yang sangat besar jika kendaraannya mengalami risiko kerusakan atau kehilangan. Nah, ketika kredit mobil sudah lunas, umumnya nasabah juga tidak meneruskan asuransi mobil.
Baca juga: Jual Saham Tresuri, Harga Saham Bukit Asam (PTBA) Malah Naik
Ada yang beranggapan, asuransi mobil menambah pengeluaran dan ada juga yang menganggap asuransi mobil tidak diperlukan lagi. Padahal, ada beberapa manfaat yang dapat dinikmati konsumen jika memiliki asuransi mobil.
Kenali jenis-jenis asuransi mobil
Sebelum membahas alasan pentingnya melanjutkan asuransi mobil meski kredit sudah lunas, ada baiknya kita mengenal jenis-jenis asuransi mobil. Secara garis besar, asuransi mobil dibagi menjadi tiga jenis, yakni:
1. Comprehensive
Yakni asuransi mobil yang memberikan perlindungan terhadap kerugian dan kerusakan mobil jika mengalami tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, atau kerusakan pada saat diangkut dengan kapal penyeberangan.
2. Total loss only (TLO)
Yakni asuransi mobil yang memberikan perlindungan sama seperti comprehensive, hanya saja, ganti rugi baru akan dibayarkan jika kerugian atau kerusakan sudah mencapai 75% dari harga pasar mobil tersebut.
3. Third party liability
Yakni asuransi mobil yang memberikan perlindungan tanggung jawab hukum pihak ketiga yang mencakup kerusakan harta benda serta biaya pengobatan, cedera badan, atau kematian.
Manfaat meneruskan asuransi mobil
1. Frekuensi penggunaan mobil tinggi
Mobil adalah salah satu aset vital yang dapat mendukung Anda melakukan berbagai aktivitas seperti berangkat kerja, mengantarkan anak ke sekolah, melakukan perjalanan jauh, dan lain sebagainya. Semakin tinggi frekuensi penggunaan mobil, maka semakin tinggi risiko mobil tersebut mengalami kecelakaan, pencurian, dan risiko lainnya. Risiko ini dapat menghadang setelah masa kredit usai. Itu sebabnya, Anda tetap memerlukan asuransi untuk memproteksi mobil kamu meski masa kredit sudah usai.
2. Biaya perbaikan mahal
Seperti kita ketahui, memperbaiki mobil di bengkel resmi dengan spare part original tidaklah murah. Sehingga, jika mobil mengalami kerusakan, maka biaya perbaikannya bisa sangat tinggi, mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Jika tidak memiliki asuransi mobil, bisa-bisa Anda menutup biaya perbaikan mobil dengan menggunakan tabungan yang sudah disiapkan untuk tujuan lain atau berutang dengan bunga tinggi. Nah, hal itu tidak akan terjadi jika Anda memiliki asuransi mobil, karena perusahaan asuransi yang akan menanggung biaya kerugian jika terjadi risiko.
3. Premi terjangkau
Premi yang ditawarkan asuransi mobil pun terbilang terjangkau. Untuk asuransi mobil jenis comprehensive, premi tahunan yang ditawarkan berkisar 3,5% dari harga mobil. Sementara untuk asuransi mobil jenis TLO di Jakarta, besar premi tahunan sekitar 0,53% dari harga mobil. Dengan manfaat yang dapat melindungi Anda dari pengeluaran yang tinggi jika kendaraan rusak atau hilang, maka premi ini terhitung cukup terjangkau.
Baca juga: Diversifikasi, Metrodata Electronics (MTDL) Investasi di Sayurbox
Premi yang ditawarkan asuransi mobil juga dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan. Jika memang menginginkan premi yang lebih murah, maka Anda dapat membeli asuransi mobil dengan manfaat dasar. Sebaliknya, jika Anda memiliki dana lebih dan menginginkan perlindungan yang lebih luas, maka Anda dapat memilih asuransi mobil dengan manfaat tambahan atau rider lainnya.
5. Membuat mobil selalu prima
Jika memiliki asuransi mobil, maka Anda tidak perlu khawatir dengan risiko yang dapat menghadang setiap saat di jalan. Sebab, Anda bisa mereparasi mobil setiap terjadi risiko. Sehingga, ini akan membuat mobil Anda selalu prima meski akan dipakai bertahun-tahun. Ini juga akan menjadi nilai tambah jika di masa mendatang Anda memutuskan untuk menjual mobil.
Semoga kini Anda semakin paham mengenai manfaat memiliki asuransi mobil meski kredit sudah lunas. Aha (Edi)
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News