1
1

Kresna Life Umumkan Tahapan Lanjutan Penyelesaian Polis Asuransi PIK dan K-LITA

Media Asuransi – PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) menyampaikan Jadwal Rencana Penyelesaian Polis PIK dan K-LITA (JRPPK) terbaru pada tanggal 7 September 2020.

JRPPK terbaru ini sebagai tahapan lanjutan dari penyelesaian tahap pertama untuk ribuan polis dengan nominal premi Rp50 juta yang telah dituntaskan sebelumnya.

Direktur Utama Kresna Life Kurniadi Sastrawinata mengatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mengakomodasi aspirasi para pemegang polis.

“JRPPK ini dibuat berdasarkan usaha terbaik [best endeavor] Kresna Life dalam melakukan prediksi dan perhitungan yang sifatnya indikatif, di tengah-tengah terjadinya krisis multidimensi  yang saat ini kami hadapi,” katanya dalam keterangan resmi, 8 September 2020.

Kurniadi menyatakan, secara keseluruhan tahapan lanjutan penyelesaian yang disampaikan pada tanggal 7 September 2020 ini lebih baik dari yang telah disampaikan sebelumnya.

“Dengan demikian, maka Jadwal Rencana Penyelesaian yang telah disampaikan pada tanggal  3 Agustus 2020 dinyatakan tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Saat ini, jalur komunikasi terus ditingkatkan dan terbuka untuk seluruh pemegang polis melalui layanan hotline whatsApp 0821-1412-8978 (text only) atau email melalui tpp.ajk@gmail.com, layanan video conference rutin melalui aplikasi zoom meetings dan layanan tatap muka langsung.

“Kami berharap para pemegang polis dapat memahami situasi dan kondisi saat ini. Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama para pemegang polis agar pelaksanaan tahapan penyelesaian ini dapat berjalan dengan baik,” tutur Kurniadi. Edi

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Perketat Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank
Next Post Cermati Bermitra dengan Simas Jiwa Luncurkan Asuransi Kesehatan Proteksi Covid-19

Member Login

or