Media Asuransi, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memberikan sinyal terbaru terkait kebijakan suku bunga acuan atau BI-7 day reverse repo rate (BI-7DRRR), menyikapi kondisi perekonomian terkini, khususnya inflasi.
Hal ini disampaikan Deputi Gubernur BI, Juda Agung, dalam diskusi bertema ‘Central Bank Policy Mix for Stability and Economic Recovery’ yang merupakan rangkaian Pertemuan ketiga Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) dan Finance Central Bank Deputies Meeting (FCBD) resmi berlangsung hari ini, Rabu, 13 Juli 2022, di Bali Nusa Dua Convention Center.
Baca juga: Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga AS Berpotensi Tekan Rupiah
“Bank Indonesia akan tetap mewaspadai tekanan inflasi dan dampaknya terhadap ekspektasi inflasi, serta siap menyesuaikan suku bunga jika ditemukan tanda-tanda peningkatan inflasi inti,” jelasnya.
Inflasi pada Juni 2022 tercatat 0,61% dibandingkan bulan sebelumnya (month to month/mtm). Inflasi tahun kalender adalah 3,19%
Secara tahunan (year on year/yoy), inflasi Juni 2022 berada di 4,35%. Lebih tinggi dibandingkan Mei 2022 yang 3,55% sekaligus jadi yang tertinggi sejak Juni 2017.
Sementara itu, inflasi inti mencapai 2,63% dan harga yang diatur pemerintah 5,33% serta yang bergejolak 10,3%.
Baca juga: Potensi Permintaan Menjanjikan, Sektor Pertambangan Logam Dipertahankan Overweight
“Inflasi meningkat didorong oleh tekanan dari sisi penawaran sebagai akibat wajar dari kenaikan harga komoditas internasional. Inflasi inti masih berada dalam kisaran sasaran Bank Indonesia,” jelasnya.
BI menyadari situasi sekarang tidak mudah. Pandemi Covid-19 yang belum tuntas hingga perang Rusia dan Ukraina yang tak berkesudahan akan memberikan dampak buruk ke perekonomian global. Indonesia dan banyak negara di dunia akan terkena imbasnya.
“Untuk menjawab tantangan saat ini, bauran kebijakan Bank Indonesia saat ini ditujukan untuk menjaga stabilitas makro, memfasilitasi pemulihan ekonomi, dan menavigasi ekonomi dan keuangan digital,” papar Juda. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News