Media Asuransi, JAKARTA – Kandidat Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menjadi Gubernur BI. Perry menjadi calon tunggal setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo dengan masa jabatan tahun 2023 hingga 2028.
Anggota Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga, menilai Perry menjadi calon Gubernur BI yang potensial, sebab pengalaman dan kinerja yang sudah ditunjukkan sebelumnya sudah memuaskan. “Saya tidak ragu untuk mendukung sebab Perry ini sudah sangat berpengalaman,” kata Eriko, dikutip pada laman DPR, Senin, 20 Maret 2023.
Eriko meminta calon Gubernur BI yang terpilih nantinya dapat meningkatkan kualitas SDM pegawai generasi muda. “Saya Harapkan nantinya apabila kembali terpilih, kualitas SDM anak muda yang ada disana ditingkatkan lagi contohnya seperti management trainee,” imbuhnya.
|Baca juga: Gubernur BI Tetapkan 26 Pemimpin Baru di Bank Indonesia, Berikut Daftar Namanya
Perry masih menjabat sebagai Gubernur BI. Setelah dilantik pada tanggal 16 April 2018 dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 24 Mei 2018. Dengan demikian, bila wakil rakyat merestui Perry menjadi calon Gubernur BI, berarti Perry akan menjabat sebagai bos BI selama dua periode.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur BI, Perry menjadi Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News