Media Asuransi, JAKARTA – Menjelang berangkat mudik, Anda pasti sudah tidak sabar untuk bertemu keluarga besarmu. Namun, sudahkah Anda melindungi aset dan jiwamu selama perjalanan? Sudahkan Anda memiliki asuransi? Jika belum, ayo persiapkan dari sekarang.
Anda pasti menginginkan perjalanan mudik yang aman, juga perasaan yang tenang saat meninggalkan rumah. Nyatanya, semua risiko bisa terjadi tanpa diprediksi, sehingga perlu diantisipasi. Dengan memiliki asuransi, Anda dapat mengalihkan risiko tersebut kepada perusahaan asuransi, agar jika risiko terjadi, perusahaan asuransi sebagai penanggung dapat memberikan ganti rugi sesuai nilai yang telah diperjanjikan dalam polis.
Terdapat berbagai jenis asuransi yang dapat Anda manfaatkan untuk melindungi dari segala risiko yang mungkin terjadi saat mudik, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum. Asuransi jiwa memberikan pertanggungan terhadap kehidupan seseorang, sedangkan asuransi umum memberikan pertanggungan atas harta benda.
Dengan tingginya risiko kecelakaan saat perjalanan mudik, Anda perlu melindungi dirimu dan keluarga salah satunya dengan asuransi perjalanan.
Memiliki asuransi perjalanan sejak saat merencanakan traveling sangat penting untuk berjaga-jaga dari hal yang tidak terduga. Terlebih buat Anda yang memiliki mobilitas tinggi atau sering bepergian ke tempat yang jauh. Asuransi ini akan melindungi diri dari risiko terjadinya kerugian jika terjadi pembatalan, penundaan, keterlambatan perjalanan, kehilangan bagasi, bahkan kecelakaan yang menyebabkan cacat atau tutup usia.
|Baca juga: Liburan Tenang karena Terlindungi Asuransi Perjalanan
Namun, asuransi ini sering dikesampingkan oleh banyak orang, terlebih saat dalam keadaan sehat dan bisa melakukan perjalanan ke manapun. Kalau dipikirkan dengan seksama, tidak ada yang tahu kapan risiko tersebut akan datang. Dikutip dari laman resmi BCA, berikut informasi lebih dalam tentang asuransi perjalanan di bawah ini.
Mengenal Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan adalah asuransi yang memberikan ganti rugi apabila Anda mengalami kendala tertentu saat Anda traveling baik domestik maupun internasional.
Mereka yang disarankan untuk memiliki asuransi perjalanan adalah setiap orang yang melakukan traveling baik sendiri, bersama pasangan atau keluarga. Perlindungan ini bisa digunakan untuk membantu memberikan ketenangan selama perjalanan.
Hal terpenting yang harus ditanamkan dalam diri adalah tidak menunda untuk memiliki Travel Insurance setelah memesan tiket dari biro perjalanan/situs resmi/kantor penyedia transportasi.
Manfaat Memiliki Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan memiliki kelebihan dari banyak aspek. Berikut keunggulan atau manfaat dari asuransi perjalanan:
1. Memberikan perlindungan finansial
Manfaat pertama yang bisa didapatkan dari Travel Insurance adalah terlindungi dari kerugian karena adanya pembatalan, penundaan dan keterlambatan jadwal perjalanan, kehilangan bagasi sampai dengan risiko kecelakaan dan kematian selama perjalanan.
2. Manfaat menyeluruh
Manfaat hingga 200% dari limit Pertanggungan
3. Pembayaran premi mudah
Melalui autodebet rekening atau virtual account
4. Premi terjangkau
Premi mulai Rp24,900
5. Memberikan ketenangan saat perjalanan
Dengan berbagai manfaat dari asuransi perjalanan ini, kita akan lebih tenang saat melakukan traveling baik perjalanan domestik maupun internasional.
Masa pertanggungan
Masa pertanggungan polis berdasarkan jangka waktu:
1. Polis Perjalanan Tunggal
Maksimal 180 hari kalender
2. Polis Perjalanan Tahunan
Maksimal 90 hari kalender per perjalanan
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News