Media Asuransi, JAKARTA – PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp100 miliar atau Rp666,67 per lembar saham.
Keputusan pembangian dividen tunai tahun buku 2021 tersebut telah mendapatkan persetujuan dalam RUPSLB perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 30 Juni 2022.
Pemegang saham menyetujui penyisihan laba bersih tahun buku 2021 sebesar Rp1,00 miliar sebagai tambahan cadangan umum sehingga cadangan umum menjadi sebesar Rp21,00 miliar. Sisa laba bersih tahun buku 2021 setelah dikurangi penempatan pada cadangan umum sebesar Rp97,38 miliar akan ditempatkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya sehingga menjadi sebesar Rp776,50 miliar.
|Baca juga: Star Pacific (LPLI) Lego 19,8% Saham Lippo Insurance, Ini Alasannya
Dividen tunai akan dibagikan berdasarkan jadwal sebagai berikut: cum dividen tunai di pasar regular dan negosiasi 8 Juli 2022, recording date tanggal 12 Juli 2022, ex dividen tunai di pasar regular dan negosiasi tanggal 11 Juli 2022, cum dividen tunai di pasar tunai tanggal 12 Juli 2022, ex dividen tunai di pasar tunai tanggal 13 Juli 2022, dan pembayaran dividen tunai tanggal 3 Agustus 2022.
Pembagian Saham Bonus
Selain itu, RUPSLB perseroan juga menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan diikuti dengan penerbitan saham baru yang diambil dari portepel Perseroan melalui mekanisme pembagian saham bonus yang bukan merupakan dividen saham yang berasal dari kapitalisasi agio saham milik Perseroan per tanggal 31 Desember 2021 sebanyak 150.000.000 (seratus lima puluh juta) lembar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp500,- (lima ratus rupiah) per saham dengan harga penerbitan saham bonus sama dengan nilai nominal saham saat ini yakni sebesar Rp500 (lima ratus Rupiah) per saham.
Saham bonus tersebut akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang tercatat pada daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau Sub Rekening Efek KSEI pada penutupan Bursa Efek Indonesia atau pada tanggal Recording date yang berhak mendapat Saham Bonus, dimana setiap Pemegang 1 (satu) Saham Perseroan akan memperoleh 1 (satu) Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi Agio Saham.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News