1
1

LPS Jamin Dana 484,74 Juta Rekening Nasabah

Kantor Lembaga Penjaminan Simpanan. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa pihaknya menjamin dana simpanan dari sekitar 484,74 juta rekening. Jumlah rekening nasabah yang masuk dalam program penjaminan simpanan di LPS per Juni 2022 ini, setara 99,93 persen dari total rekening. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudi Sadewa, dalam jumpa pers bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin sore, 1 Agustus 2022.

Jumpa pers tersebut dihadiri semua Ketua dan Anggota KSSK, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudi Sadewa, yang menyampaikan hasil Rapat Berkala KSSK III tahun 2022 pada Jumat, 29 Juli 2022, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

|Baca juga: Mau Ada Omnibus Law Keuangan, Ini yang Berubah dari LPS, OJK dan BI

Menurut Purbaya, Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) perbankan dipertahankan di level 3,50 persen untuk simpanan dalam rupiah dan 0,25% untuk simpanan valuta asing di bank umum, sedangkan untuk simpanan rupiah di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) tetap di level 6,0 persen.

“Keputusan tersebut sejalan dengan laju penurunan suku bunga simpanan perbankan yang mulai terbatas, prospek likuiditas yang relatif stabil, serta optimisme terhadap perkembangan SSK terkini yang diperkuat dengan sinergi kebijakan lembaga anggota KSSK dalam mendukung pemulihan perekonomian,” jelasnya.

Ketua Dewan Komisioner LPS ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan asesmen terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan serta dampaknya pada penetapan Tingkat Bunga Penjaminan.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan, Relatif Terjaga
Next Post Sri Mulyani Janji Bakal Bikin Utang Indonesia Kembali Rendah

Member Login

or